Resmi..! McDonalds Tutup 12 Gerai Di Sri Lanka, Ada Apakah?

JurnalPatroliNews – Sri Lanka, – McDonald’s, restoran asal Amerika Serikat (AS), memutuskan untuk menutup 12 gerainya di Sri Lanka.

12 gerai yang merupakan keseluruhan restoran yang ada di Sri Lanka, juga resmi mengakhiri kesepakatannya dengan mitra yang ada di Negara tersebut.

“Perusahaan induk memutuskan untuk mengakhiri perjanjian dengan pewaralaba karena masalah standar,” ujar Sanath Wijewardane, pengacara McDonald’s, dikutip dari Reuters, Minggu (6/5/24).

Sanath juga mengungkapkan, McDonald’s untuk sementara ini, memutuskan tidak akan menjalankan bisnisnya di Sri Lanka.

Meski demikian, lanjutnya, tidak menutup kemungkinan bahwa Perusahaan akan kembali lagi dengan mitra baru di kemudian hari.

“Mereka mungkin memutuskan untuk kembali dengan pewaralaba baru,” ungkapnya.

Sementara, Abans, juru bicara mitra lokal, enggan mengomentari hal itu. Namun, media lokal mengabarkan, bahwa McDonald’s mengajukan gugatan terhadap Abans atas tuduhan kebersihan yang buruk.

Untuk diketahui, McDonald’s pertama kali buka di Sri Lanka pada 1998. Sri Lanka, adalah sebuah pulau di Samudra Hindia yang berpenduduk 22 juta jiwa, dan sedang dalam tahap pemulihan dari krisis keuangan besar-besaran.

Komentar