Sempat Dipenjara karena Kasus Spionase, Iran Bebaskan Phelan Warga Negara Ganda Prancis-Irlandia

JurnalPatroliNews – Jakarta – Upaya diplomatik yang ditempuh Irlandia berhasil membebaskan seorang warga negara Prancis-Irlandia, Bernard Phelan yang sebelumnya dijatuhi hukuman penjara di Iran atas kasus spionase.

Kebebasan Phelan diumumkan langsung oleh Kedutaan Besar Iran di Dublin melalui akun Twitter resminya pada Kamis (11/5).

“Keterlibatan diplomatik yang konstruktif antara Iran dan Irlandia telah menghasilkan pengampunan dan pembebasan warga negara Irlandia, Bernard Phelan, atas dasar konsuler dan kemanusiaan,” cuit Kedubes Iran, seperti dimuat Iran Front Page.

Melalui sambungan telepon, Menteri Luar Negeri Irlandia, Micheál Martin berterima kasih kepada Menlu Iran, Hossein Amirabdollahian karena telah mengampuni Phelan.

Menurut media lokal, Phelan ditangkap oleh otoritas Iran saat dirinya bepergian ke negara itu menggunakan paspor Prancis Oktober tahun lalu.

Ia dituduh mengambil foto-foto petugas polisi dan sebuah masjid yang telah dibakar di tengah gelombang protes dan kerusuhan atas kematian Mahsa Amini.

Di Pengadilan Iran, pria berusia 64 tahun itu akhirnya mendapat hukuman enam setengah tahun penjara karena diduga memberikan informasi rahasia kepada negara musuh.

Sejak protes besar-besaran pecah September tahun lalu, Iran dilaporkan telah menangkap beberapa warga asing, karena diduga bekerja sebagai mata-mata Barat.

Komentar