JurnalPatroliNews – Jakarta – Presiden Amerika Serikat Donald Trump berencana meneken perintah eksekutif yang memberikan label tambahan “Departemen Perang” bagi Departemen Pertahanan.
Langkah ini tidak akan mengubah nama resmi kementerian tersebut, namun memberi kewenangan kepada Menteri Pertahanan Pete Hegseth untuk menggunakan gelar “Menteri Perang” dalam dokumen resmi, pernyataan publik, maupun acara kenegaraan.
Trump juga menginstruksikan agar seluruh instansi eksekutif pemerintah mengakui penggunaan istilah baru itu dalam komunikasi internal dan eksternal.
Keinginan Trump menghidupkan kembali istilah yang dipakai pada abad ke-18 ini sudah ia utarakan berulang kali, dengan alasan sebutan “Departemen Pertahanan” kurang mencerminkan ketegasan.
“Departemen Perang memiliki gema sejarah yang kuat, penuh kemenangan besar,” ujar Trump di Gedung Putih bulan lalu, mengacu pada keberhasilan AS dalam Perang Dunia I dan II.
Ia menegaskan bahwa AS tidak hanya ingin bertahan, tetapi juga siap menyerang demi meraih kemenangan.
Menteri Pertahanan Hegseth yang kerap dipanggil Trump dengan sebutan “Menteri Perang” turut mendukung langkah ini. Dalam rapat kabinet sebelumnya, ia menyebut perubahan gelar akan memperkuat etos juang militer di tubuh departemennya.














