JurnalPatroliNews – Jakarta – Pemerintah Amerika Serikat mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh warga negaranya agar segera meninggalkan Venezuela. Seruan ini disampaikan setelah muncul laporan mengenai keberadaan kelompok paramiliter bersenjata yang diduga tengah memburu warga AS di sejumlah wilayah.
Peringatan tersebut dirilis sekitar sepekan setelah Presiden Venezuela Nicolás Maduro ditangkap dalam operasi militer Amerika Serikat di Caracas, yang memicu eskalasi ketegangan keamanan di negara itu.
Dalam pernyataan resminya, Departemen Luar Negeri AS mengungkapkan bahwa kelompok milisi pendukung pemerintah Venezuela, yang dikenal dengan sebutan colectivos, dilaporkan mendirikan pos pemeriksaan jalanan. Di titik-titik tersebut, mereka disebut melakukan pemeriksaan kendaraan guna mencari warga Amerika atau pihak yang dianggap berafiliasi dengan AS.
Seiring dibukanya kembali beberapa jalur penerbangan internasional, pemerintah AS pun meminta warganya memanfaatkan kesempatan tersebut untuk segera keluar dari Venezuela.
“Warga negara Amerika Serikat yang berada di Venezuela diminta segera meninggalkan negara tersebut. Tetap waspada dan berhati-hati, khususnya saat melakukan perjalanan darat,” demikian bunyi imbauan keamanan yang dikutip dari The Guardian, Minggu, 11 Januari 2026.
Peringatan ini muncul di tengah situasi yang semakin memanas pascaoperasi pasukan khusus AS yang dilaporkan menewaskan puluhan orang. Presiden AS Donald Trump bahkan mengklaim bahwa Venezuela kini berada di bawah kendali Amerika Serikat dan menyatakan keinginannya untuk berkunjung ke negara tersebut di kemudian hari.
Di sisi lain, Nicolás Maduro yang kini ditahan di Amerika Serikat disebut berada dalam kondisi sehat. Informasi itu disampaikan putranya, Nicolás Maduro Guerra, melalui sebuah video yang dirilis oleh Partai PSUV.
“Kami dalam keadaan baik-baik saja. Kami adalah para pejuang,” ujarnya.
Menanggapi peringatan dari Washington, Kementerian Luar Negeri Venezuela menepis laporan tersebut. Pemerintah setempat menilai imbauan AS sebagai upaya menyebarkan ketakutan tanpa dasar yang jelas.
“Ini berdasarkan informasi palsu yang sengaja disebarkan untuk membangun persepsi ancaman yang sebenarnya tidak ada,” tegas pernyataan resmi kementerian.













