Kanwil Jakbar Dan Usakti Perpanjang Kerja Sama Tax Center

Berdasarkan data dan administrasi di DJP, masih banyak wajib pajak yang pembayarannya lebih rendah dari seharusnya, tidak teratur, tidak wajar, dan bahkan masih belum ber-NPWP sehingga dibutuhkan kerja sama dengan pihak ketiga dengan tujuan meningkatkan kepatuhan dan kesadaran perpajakan wajib pajak khususnya wajib pajak di wilayah Jakarta Barat.

“Keberadaan Tax Center diharapkan dapat mewujudkan kesadaran dan kepedulian masyarakat di bidang perpajakan dan khususnya bagi sivitas akademika,” pungkas Suparno.

Acara dilanjutkan dengan prosesi penandatanganan bersama perpanjangan MoU oleh Kakanwil DJP Jakarta Barat dan Wakil Rektor 1 dan 4 Universitas Trisakti.

Kedua belah pihak kemudian saling menyerahkan cendera mata berupa plakat dan berfoto bersama.
Pajak Kuat Indonesia Maju
Lapor Lebih Awal Lebih Nyaman

Komentar