Rugikan Nasabah Ratusan Miliar, Sinarmas Ungkap Kejahatan Eks Agennya

JurnalPatroliNews – Jakarta, – Dalam kasus dugaan polis palsu, PT Asuransi Jiwa Sinarmas MSIG Tbk (Sinarmas MSIG Life), akhirnya membongkar modus yang dilakukan eks agennya. Kerugian akibat perbuatan pelaku, diperkirakan hingga ratusan miliar.

Dalam fakta di persidangan, ditemukan bahwa korban memiliki hubungan dekat dengan pelaku. Pelaku yang merupakan mantan agen itu, menjanjikan hadiah dan bonus, namun tidak sesuai dengan fitur produk Perusahaan.

“Berdasarkan fakta persidangan ditemukan adanya transaksi berjumlah signifikan dengan korban dari kalangan tertentu yang memiliki hubungan dekat. Mantan Agen tersebut menjanjikan hadiah, bonus serta imbal pengembalian yang besar namun tidak sesuai dengan fitur produk perusahaan,” tulis Renova Siregar, Chief Legal, Compliance & Corporate Secretary Sinarmas MSIG Life dalam keterangannya, Selasa (23/5/23).

“Aksi ini turut pula melibatkan pihak perbankan sehingga tindakan penipuan dapat terjadi,” sambungnya.

Ia memaparkan, dalam kasus ini, terdapat dua gugatan yang diajukan. Gugatan perdata yang sudah diputuskan oleh PN Manado, dalam hal ini, pihak Sinarmas MSIG Life masih menyatakan banding. Kemudian, ada juga perkara Pidana.

Pada pokok perkara Pidana, pihak Sinarmas MSIG Life telah melaporkan sejumlah pihak. Atas laporan ini, Pengadilan Negeri Manado sudah menjatuhkan vonis yang sudah berkekuatan hukum tetap.

Di sisi lain, saat ini Sinarmas MSIG Life, juga sudah dilaporkan oleh sejumlah korban sebagai pihak terlapor di POLDA Manado.

“Ada berupa tuntutan hukum, baik perdata maupun pidana dari sekelompok orang, ada terdiri dari 20 nama, yang terdiri dari keluarga dan saling kenal, di mana sebagian besar di antara mereka, memiliki hubungan kekeluargaan dan kekerabatan,” papar Renova.

Sebelumnya, dari hasil fakta persidangan dan proses pemeriksaan oleh pihak Kepolisian, Renova mengungkapkan adanya transaksi dalam jumlah besar, dan itu melibatkan beberapa pihak yang sudah saling kenal satu sama lain, ada 20 nama.

Komentar