Rugikan Nasabah Ratusan Miliar, Sinarmas Ungkap Kejahatan Eks Agennya

Ia menegaskan, sebagai Perusahaan publik, pihaknya tetap mematuhi Hukum yang berlaku, dan menjunjung tinggi transparansi sesuai dengan prinsip-prinsip Perusahaan. Sinarmas MSIG Life, tetap menjadikan kepercayaan dan kepuasan nasabah sebagai prioritas utama.

Diketahui, transaksi Rp 82 miliar yang dilakukan oleh 7 korban ke rekening perusahaan, uang tersebut telah dikembalikan ke rekening yang tercantum di formulir pembukaan polis.

Meski demikian, nasabah menyatakan tidak pernah menerima dana tersebut, karena kemudian diketahui, bahwa rekening atas nama nasabah, telah dipalsukan oleh karyawan bank yang bekerja sama dengan mantan agen.

Renova menambahkan, masih ada 13 korban lagi, yang mengaku telah melakukan pembayaran premi sebesar Rp 133 miliar, tetapi pembayaran tidak dilakukan ke rekening perusahaan. Lalu, pihaknya meminta bukti-bukti atas transaksi tersebut.

“Proses verifikasi yang dilakukan mengalami cukup banyak kendala karena tidak dilakukan ke rekening perusahaan, melainkan ke rekening pribadi mantan agen. Sebagian transaksi dilakukan secara tunai, selebihnya dilakukan dengan cara transfer, namun ada sebagian yang malah mengaku bukti-buktinya telah hilang dan tidak berada di tangan korban,” jelasnya.

“Kami akan patuh dan menghormati proses hukum yang berlangsung, terutama untuk memastikan keadilan untuk semua pihak”, pungkasnya.

Komentar