Firli Bahuri Akan Kejar Siapapun Yang Terlibat Korupsi Tanah Munjul Tanpa Pandang Bulu

JurnalPatroliNews Jakarta – Seorang tersangka kasus pengadaan tanah di Munjul, Pondok Rangon, Cipayung, Jakarta Timur, DKI Jakarta tahun 2019 hingga saat ini belum ditahan.

Tersangka yang dimaksud adalah, Rudy Hartono Iskandar (RHI) selaku Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur (ABAM) yang telah ditetapkan sebagai tersangka pada 28 Mei 2021.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri menjelaskan alasannya belum menahan Rudy setelah diumumkan sebagai tersangka pada Senin (14/6).

Komentar