Kado Pahit Pelantikan Wabup Marjuki, Tiga ASN Kab.Bekasi Ditangkap Kajari

Kemudian dari Dinas Perdagangan, dugaan Tipikor pada Retribusi Tera berinisial ML dan ES ditetapkan sebagai tersangka.

“Kerugian negara pada pengadaan alat berat kisaran antar 1,4 miliar dan perkara Retribusi tera 1 M yang tidak disetorkan,” ungkapnya.

Diketahui, Kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan alat berat Grader (Buldozer) merek zoomlion type ZD220S-3 senilai Rp 8,4M pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Bekasi pada tahun 2019. (**)

Komentar