Kejagung RI Periksa 3 Orang Saksi Terkait Perkara Tambang Kutai Barat

JurnalPatroliNews – Jakarta,- Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung, memeriksa 3 orang saksi yang terkait dugaan korupsi di wilayah Kabupaten Kutai Barat.

Hal ini diungkapkan oleh Dr Ketut Sumedana, dalam keterangan tertulis di Jakarta Rabu (20/3/24).

“Rabu 20 Maret 2024, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 3 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Kabupaten Kutai Barat,” ungkap Ketut.

Adapun ketiga orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Kabupaten Kutai Barat.

Ketut menyebut, Y selaku Finance Controller PT Bumi Enggang Khatulistiwa, RKM selaku Pemegang Saham PT Bumi Enggang Khatulistiwa Tahun 2011, dan D selaku Direktur Utama PT Sumber Bara Jaya Pemegang Saham PT Bumi Enggang Khatulistiwa Tahun 2011.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” tandasnya.

Komentar