Astaga! Dosen STIKES Buleleng Cabuli Mahasiswi di Kos-Kosan

Berawal dari Keluhan Korban Tentang Masalah Keluarga dan Skripsi di Status di WA Korban

JurnalPatroliNews.co.id – Singaraja,- Ungkapan kuno ‘Pagar makan tanaman’, cocok untuk menggambarkan perilaku seorang dosen di STKIES Buleleng bernama DR Ns Putu Agus Ariana, 33, asal Karangasem.

Betapa tidak? DR Ariana tega mencabuli mahasiswinya berinisial Ida Rd, 22, asal sebuah desa di Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, Bali. Menariknyatersangka DR Ariana juga sebagai pembimbing skripsi korban Ida Rd.

Kronologis kejadiannya dijelaskan Kapolres Buleleng AKBP I Made Dhanuardana, S.I.K., M.H., dalam acara jumpa per Selasa (9/5/2023) pukul 10.00 wita di Mapolres Buleleng di Jalan Pramuka No 1 Singaraja.

Dalam release itu Kapolres Dhanuardana lebih suka menggunakan istillah ‘pelecehan seksual secara fisik’.

Diungkapkan Kapolres Dhanuardana, kejadian memalukan itu berawal dari korban Ida Rd membuat status di WhatsApp pada hari Kamis (4/5/2023) pukul 22.42 wita, tentang permasalahan keluarga dan di kampus berkaitan dengan pembuatan skripsi.

Tampaknya keluhan korban di status WA itu direspon tersangka DR Ariana yang merupakan dosen pembimbingnya korban. Tersangka DR Ariana berotak mesum itu meminta korban untuk boleh menemuinya di kos. Petakanya, korbanpun meng-ya-kan perminaan tersangka itu.

Korban Ida Rd indekos di Kota Singaraja persisnya di kawasan Jalan Pulau Komodo, Kelurahan Banyuning, Singaraja. Padahal saat itu waktu menunjukkan pukul 01.00 wita tengah malam (dinihari).

“Setelah pelaku sampai di halaman parkir kos korban,pelaku dijemput oleh korban untuk diajak naik ke lantai dua di tempat kamar kost korban. Di kamar kost korban pintu kamar tidak ditutup dan dalam keadaan terbuka, kemudian korban memberikan snack dan biscuit kepada pelaku sambil korban bercerita tentang keluarga dan proses pembuatan skripsinya kepada elaku yang merupakan dosen pembingbingnya, saat itu antara korban dan pelaku duduk berdampingan,” cerita Kapolres Dhanuardana.

Tersangka mulai beraksi melakukan pelecehan seksual fisik saat duduk berdampingan di atas tempat tidur kost korban. “Pelaku saat itu sempat memeluk korban dari belakang menggunakan tangan kiri mengenai payudara kanan korban, kemudian pelaku memeluk korban dari samping menggunakan tangan kanan serta mencium pipi korban, karena korban merasa tidak nyaman kemudian merubah posisi duduknya,” ungkap Kapolres Dhanuardana lagi.

Komentar