Empat Pegawai Mengadu ke DPRD, Kasatpol PP Bekasi Bantah Dugaan Pelecehan

JurnalPatroliNews | Bekasi – Dugaan pelecehan seksual yang menyeret nama Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Bekasi, Nesan Sujana, memasuki babak baru. Komisi I DPRD Kota Bekasi memastikan proses pengusutan akan berjalan secara terbuka dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, sementara pihak terlapor membantah seluruh tuduhan dan menyatakan siap menempuh jalur hukum apabila hasil investigasi membuktikan dirinya tidak bersalah.

Perkembangan perkara ini mencuat setelah Komisi I DPRD Kota Bekasi menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama sejumlah pihak terkait, termasuk Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Inspektorat, Kasatpol PP Kota Bekasi, serta empat aparatur yang menyampaikan pengaduan.

Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi, Murfati Lidianto, menegaskan bahwa forum tersebut belum mengambil kesimpulan mengenai benar atau tidaknya dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan.

Menurutnya, rapat hanya bertujuan mengklarifikasi informasi awal dari seluruh pihak sebelum dilakukan investigasi lebih lanjut oleh instansi yang berwenang.

“Ada pengaduan dari empat orang dan ada bantahan dari pihak yang dilaporkan. Karena itu kami tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah,” ujar Murfati.

DPRD Minta Laporan Resmi dan Buka Ruang Bagi Korban Lain

Komisi I meminta para pelapor segera menyampaikan laporan resmi kepada BKPSDM sebagai dasar dimulainya proses pemeriksaan bersama Inspektorat.

Selain itu, DPRD meminta setiap laporan yang masuk juga ditembuskan kepada Komisi I agar fungsi pengawasan terhadap jalannya investigasi dapat dilakukan secara transparan.

Murfati mengungkapkan bahwa sejumlah bukti yang diklaim dimiliki para pelapor, termasuk dugaan percakapan melalui aplikasi pesan singkat, belum dipaparkan dalam forum RDP sehingga seluruh tuduhan masih harus diverifikasi melalui pemeriksaan berbasis alat bukti.

Ia juga membuka peluang bagi korban lain yang selama ini belum berani melapor.

“Jika hasil investigasi nantinya menguatkan dugaan tersebut, bukan tidak mungkin masih ada korban lain yang memilih diam karena takut ataupun malu. Kami membuka ruang bagi siapa pun untuk melapor dan akan memberikan perlindungan kepada pelapor maupun saksi,” tegasnya.

Kasatpol PP Bantah Seluruh Tuduhan

Di sisi lain, Kasatpol PP Kota Bekasi Nesan Sujana membantah seluruh tuduhan yang diarahkan kepadanya.

Ia menegaskan tidak pernah melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap bawahannya dan meminta seluruh tuduhan dibuktikan melalui mekanisme resmi yang berlaku.

“Pelecehan seksual itu sama sekali tidak saya lakukan. Kalau memang ada, silakan laporkan secara resmi ke BKPSDM agar diproses melalui investigasi,” ujarnya.

Nesan mengaku hingga kini belum menerima pemberitahuan mengenai adanya laporan resmi yang masuk ke BKPSDM maupun Inspektorat. Ia menyebut baru mengetahui adanya tuduhan tersebut ketika menghadiri rapat di DPRD Kota Bekasi.

Menurutnya, bukti percakapan maupun rekaman komunikasi yang disebut dimiliki pelapor juga belum pernah diperlihatkan kepadanya selama proses klarifikasi berlangsung.

Ia menjelaskan komunikasi dengan para pegawai dilakukan semata-mata dalam rangka pelaksanaan tugas kedinasan, termasuk ketika menghubungi personel yang terlambat hadir bekerja untuk meminta klarifikasi.

Bantah Ancaman Mutasi

Nesan juga membantah tudingan adanya ancaman mutasi terhadap pegawai yang tidak merespons komunikasi.

Menurutnya, perpindahan personel yang dipersoalkan merupakan bagian dari penugasan internal sesuai kebutuhan organisasi, bukan bentuk hukuman ataupun intimidasi.

Ia menjelaskan bahwa personel Satpol PP sewaktu-waktu dapat ditempatkan di berbagai lokasi sebagai bagian dari tugas pengamanan, penertiban, dan pelayanan kepada masyarakat.

Di tengah bergulirnya perkara tersebut, Nesan mengaku dirinya dan keluarga mengalami tekanan psikologis akibat pemberitaan yang berkembang.

“Apabila hasil investigasi nantinya menyatakan tuduhan tersebut tidak terbukti, kami akan mempelajari langkah hukum yang akan ditempuh terhadap pihak yang melaporkan. Namun saya tetap siap mengikuti seluruh proses pemeriksaan sesuai prosedur,” katanya.

Kasus ini bermula dari pengaduan empat pegawai perempuan Satpol PP Kota Bekasi kepada Komisi I DPRD. Salah seorang pelapor mengaku dugaan pelecehan dilakukan melalui pesan singkat, sambungan telepon, hingga panggilan video, serta disertai dugaan ancaman pemindahan tugas apabila tidak merespons komunikasi dari atasannya.

Hingga berita ini diterbitkan, proses investigasi oleh BKPSDM dan Inspektorat Kota Bekasi masih berlangsung. Belum ada kesimpulan resmi mengenai kebenaran dugaan tersebut maupun penetapan sanksi terhadap piha

Komentar