Beraksi Dengan Sangkur, Pelaku Pencurian Kasir Mini Market Mapanget Akhirnya Menyerahkan Diri

JurnalPatroliNews – Manado – Setelah upaya penyelidikan yang dilakukan Satreskrim Polresta Manado, akhirnya seorang pelaku pencurian dengan kekerasan yang terjadi disalah satu ritel mini market di Kecamatan Mapanget, Kota Manado pada tahun 2022 silam menyerahkan diri ke pihak Kepolisian.

Kejadian pencurian tersebut terjadi pada, Jumat, 25 November 2022, sekitar pukul 04.35 WITA, di toko Alfamidi Jalan A.A Maramis, Paniki Bawah, Kecamatan Mapanget, Kota Manado.

Sedangkan pelaku sendiri berinisial R alias Ren (30) warga Kelurahan Istiqlal, Kecamatan Wenang, Kota Manado yang menyerahkan diri pada hari Sabtu 14 Oktober 2023 sekitar pukul 19.30 WITA, dan langsung diintegrasi oleh Tim Delta Resmob on The Road Polresta Manado.

Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso, ketika dikonfirmasi Senin (16/10/2023) membenarkan terkait hal tersebut.

“Modus pelaku saat itu yakni berpura-pura berbelanja dengan menggunakan helm dan masker, kemudian tiba-tiba menyerang kasir dengan senjata tajam jenis pisau sangkur,” ungkap Kompol Sugeng.

Dari kejadian tersebut pelaku R berhasil menggasak uang tunai sebesar Rp2.772.800 dari mesin kasir dan telepon genggam jenis Vivo Y91 milik korban Wendi Kansil sebelum akhirnya melarikan diri dengan sepeda motor.

Dari tangan pelaku Tim Delta Resmob berhasil menyita satu buah handphone Vivo Y91 sebagai barang bukti utama.

Pelaku sendiri diketahui telah menjual sepeda motor yang digunakan saat kejadian pada bulan Juli silam.

Sedangkan pisau sangkur yang digunakan pelaku juga telah dibuang di seputaran wilayah Mapanget, sementara jaket dan helm dijual ke rekan sesama driver ojek online.

“Pelaku kini telah diserahkan ke piket Reskrim Polsek Mapanget, sedangkan menurut pengakuan pelaku, uang hasil kejahatan yang diambil dari kasir toko Alfamidi sudah habis digunakan,” tandas Kompol Sugeng.

Komentar