Gasak HP dan Motor, Remaja 16 Tahun di Manado Diringkus Resmob Bravo Polresta Manado

JurnalPatroliNews – Manado,- Tim Bravo Resmob On The Road Polresta Manado kembali berhasil mengungkap kasus pencurian barang elektronik dan kendaraan bermotor roda dua di Kota Manado.

Teranyar, berbekal rekaman kamera pengawas yang menunjukkan ciri-ciri terduga pelaku, Tim besutan Kasat Reskrim Kompol Sugeng Wahyudi Santoso tersebut berhasil menangkap pelaku pencurian yang ternyata seorang remaja laki-laki berusia 16 tahun.

Kejadian pencurian ini terjadi pada hari Selasa 25 Oktober 2022 di Kelurahan Bahu Kota Manado.

Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso kala dikonfirmasi membenarkan adanya pengungkapan kasus pencurian tersebut.

“Awalnya seorang warga di Kelurahan Bahu melaporkan ke pihak Kepolisian telah kecurian dua buah HP di rumahnya, akibatnya pelapor mengalami kerugian sekitar Rp3,5 juta,” kata Sugeng Rabu(26/10/2022).

Berdasarkan keterangan dari pelapor pada saat bangun pagi pelapor menyadari bahwa dua buah handphone jenis infinix 6 warna biru dan realme c warna silver sudah raib dan diduga telah dicuri oleh seseorang yang belum diketahui.

Gerak cepat menanggapi laporan tersebut tim Resmob Bravo Polresta Manado langsung melakukan penyelidikan dan mendapatkan hasil rekaman cctv yang berada di rumah tetangga korban.

“Berdasarkan cctv tersebut tim Bravo berhasil mengungkap identitas pelaku dan langsung melakukan pengejaran, dan tidak sampai 1X24 jam alhasil pelaku berhasil diamankan di wilayah Bahu Kecamatan Malalayang,” ungkap Sugeng.

Pelaku diketahui remaja berinisial M (16) warga Kombos Kecamatan Singkil Manado.

Komentar