Seorang Kurir Narkoba di Manado Ditangkap Bersama 11 Paket Sabu-sabu

JurnalPatroliNews – Manado – Tim Reserse Narkoba Polresta Manado mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polresta Manado,

Teranyar, Sat Res Narkoba Polresta Manado menangkap satu orang pria terduga pengedar Narkotika Jenis Sabu berinisial SA aias Alil (25), Warga Kelurahan Kombos Kecamatan Singkil Kota Manado, Jumat (7/7/2023).

Dikonfirmasi, Minggu (9/7/2023) Kasat Narkoba Kompol May Diana Sitepu membenarkan hal tersebut.

“Yah Benar kami Tim Reserse mengamankan satu orang laki-laki tersangka pengedar narkotika jenis Sabu, tersangka kami amankan pada hari Jumat tanggal 7 Juli 2023 di Kelurahan Kombos Kecamatan Singkil Kota Manado,” terang Kasat Narkoba Polresta Manado.

Penangkapan terhadap tersangka terjadi berkat laporan dari warga yang mengetahui adanya narkotika jenis Sabu di wilayah Kelurahan Kombos tepatnya di Perumahan Mayondi.

Menindaklanjuti laporan tersebut kami tim Sat Res Narkoba Polresta Manado langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku yang sedang menguasai narkotika jenis sabu.

‘Dari tangan tersangka, kami Tim Reserse Narkoba Polresta Manado menyita barang bukti sebanyak 11 (sebelas) paket narkotika jenis sabu-sabu dan 1 (satu) buah Handphone Oppo A 17 warna biru dan 1 (satu) alat hisap bong,” tandas Kompol May Diana.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti langsung diamankan ke Mako polresta Manado guna penyelidikan lebih lanjut.

Komentar