Kasus Pelecehan Seksual di Pinokalan: Polisi Ungkap Tampang Pelaku!

JurnalPatroliNews – Bitung – Penangkapan FK alias Kasman (25) oleh anggota Polres Bitung atas kasus pelecehan seksual. Kasman berhasil ditangkap pada Sabtu (3/2/24) di kediaman keluarganya di Kelurahan Pinokalan, Kecamatan Ranowulu.

Kasman diduga melakukan pelecehan terhadap sejumlah ibu rumah tangga dan anak perempuan ketika mereka sedang tertidur pulas. Pada Senin (29/1/24), kasus residivis pencurian ini melakukan pelecehan di tiga rumah di Kelurahan Pinokalan.

Iptu Iwan Setiayabudi, Kasi Humas Polres Bitung, menyatakan bahwa Kasman ditangkap setelah salah satu korban melaporkan kejadian tersebut.

“Pelaku sudah ditangkap dan sementara menjalani pemeriksaan di Mako Polres Bitung,” kata Iwan, Senin (5/2/24).

Dari penjelasan sementara pelaku, aksi pelecehan terjadi saat Kasman hendak mencuri tabung gas di rumah korban. Dia dalam kondisi mabuk saat itu.

Kasman mengalihkan perhatiannya saat melewati kamar korban dan mencoba meraba kaki serta perut mereka. Korban terbangun dan berteriak meminta pertolongan.

“Kasman kemudian meraba kaki dan perut korban sehingga korban terbangun serta berteriak minta tolong,” tambahnya.

“Kasman adalah residivis kasus pencurian dan baru dua bulan bebas dari Lapas,” tukasnya.

Kasman melakukan aksi pelecehan di tiga rumah berbeda pada waktu yang berlainan. Kejadian pertama terjadi sekitar pukul 1.30 Wita pada seorang ibu muda, kemudian sekitar pukul 4.15 Wita pada seorang anak perempuan, dan terakhir sekitar pukul 5.30 Wita.

Selain melakukan pelecehan, Kasman tidak mengambil barang berharga dari rumah-rumah tersebut. Di tempat tidur korban, ditemukan bercak sperma. Bahkan, celana dan baju yang diduga dipakai Kasman sengaja ditinggalkan di kamar para korban setelah melakukan pelecehan.

Komentar