Kecewa Sengketa Kepengurusan Gereja, Polisi Berhasil Tangkap Dua Pelaku Perusakan Pagar Gereja Bogor

JurnalPatroliNews – Bogor – Polisi menangkap pria berinisial WR dan G, pelaku perusakan pagar pembatas gereja di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar). Kepada polisi, pelaku mengaku melakukannya karena merasa jengkel dengan kepengurusan gereja.

“Pelaku merasa jengkel emosi kecewa terhadap apa yang selama ini terjadi atau gonjang-ganjing di tata kepengurusan gereja tersebut,” kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin kepada wartawan, Senin (17/10/2022).

Kedua pelaku diketahui merupakan jemaat gereja tersebut. Keduanya merusak pagar pembatas tersebut menggunakan palu dan linggis.

Terkait dengan masalah internal kepengurusan, polisi menyerahkannya kepada pihak gereja. Sementara itu, polisi hanya menangani kasus perusakan pagar pembatas yang terjadi di gereja tersebut.

“Yang bersangkutan jemaat salah satu gereja yang ada di situ. Bahwa terkait dengan sengketa kepengurusan gereja itu adalah urusan keperdataan para pengurus gereja. Mereka sudah melakukan upaya-upaya hukum sebagaimana yang diatur dalam hukum positif. Namun permasalahan tadi malam, itu adalah permasalahan perusakan pagar yang ada di lingkungan gereja tersebut,” paparnya.

Komentar