Kecewa Sengketa Kepengurusan Gereja, Polisi Berhasil Tangkap Dua Pelaku Perusakan Pagar Gereja Bogor

2 Orang Ditangkap

Sebelumnya diberitakan, polisi menangkap dua pelaku perusakan pagar pembatas gereja di kawasan Cibinong, Kabupaten Bogor. Keduanya adalah pria berinisial WR dan G.

Iman mengatakan keduanya merusak pagar tersebut pada Minggu (16/10), sekitar pukul 22.00 WIB malam. Polisi tengah melakukan penyidikan terhadap kasus tersebut. Kedua pelaku diduga melanggar Pasal 170 dan 406 KUHP.

Komentar