Komplotan Pencuri Gong di Pura Bale Agung Desa Adat Kelampuak Ditangkap

Saat mengambil seperangkat gong tersebut masing-masing pelaku memiliki peran yaitu tersangka yang masih anak-anak bertugas mengawasi orang yang lewat di pura tersebut, kemudian Kadek Dwi Bayu Saputra melakukan pemotongn tali gong menggunakan pisau calter, selanjutnya Nurhadi bersama-sama dengan Kadek Dwi Bayu Saputra memasukan gong tersebut kedalam karung palstik dan membawanya kesepeda motor kemudian membawa kabur gong tersebut.

Sebelum melakukan aksinya para pelaku menyewa kendaraan sepeda motor jenis Honda Vario Techno didaerah Penarukan Buleleng, kemudian bersama-sama menuju ke Banjar Dinas Kelampuak Desa Kubutambahan.

“Setelah sampai didaerah Banjar Dinas Kelampuak, para pelaku  berhenti di sebelah Selatan Pura Bale Agung dan Puseh, kemudian para pelaku masuk kedalam pura melalui pintu pura yang tidak terkunci,” paparnya.

“Maksud awal ketiga pelaku bertujuan akan mencari bokor yang terbuat dari kuningan, karena tidak mendapatkannya dan saat itu menemukan seperangkat gong yang tertutup dengan terpal sehingga ketiga pelaku berniat untuk mengambil gong tersebut, dan saat itu ketiga pelaku langsung berhasil

mengambil goong tersebut yang terlebih dahulu tali gong diputus dan gongnya kemudian dimasukan kedalam karung palstik,” beber Kapolsek  Suparta.

Setelah berhasil mengambil seperangkat gong tersebut sebagian gong sudah sempat dijual kepada orang yang tidak dikenal, pertama dijual dengan harga  Rp 1.050.000 dan yang kedua dengan harga Rp 3.000.000.

Komentar