Pria di Manado Tega Aniaya Kekasihnya Sendiri Usai Dugem Bersama

JurnalPatroliNews – Manado,- Tim ROTR Polresta Manado berhasil mengamankan pelaku penganiayaan yang terjadi di kelurahan Wenang pada Pada hari Minggu (04/06/2023) pukul 04.30 WITA bertempat di cafe Sniper, Kawasan MegaMas Manado.

Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan pelaku penganiayaan tersebut.

“Pelaku diketahui berinisial T (29) asal Kelurahan Mahawu, Kota Manado. Sedangkan korban seorang perempuan bernama Inka Lantemona (27) asal Kecamatan Tuminting, yang tak lain adalah kekasih pelaku sendiri,” jelas Kompol Sugeng, Senin, (5/6/2024).

Kejadian berawal saat korban bersama dengan ke empat temannya serta pelaku akan masuk ke cafe Sniper setelah itu korban berjoget – joget bersama pengunjung kafe lainnya.

Tak lama berselang pelaku tiba-tiba marah kepada pacarnya tersebut dan saat itu juga angsung meninggalkan cafe

Adu mulut pun terjadi antara sepasang kekasih tersebut di luar kafe setelah itu pelaku menyeret korban sehingga terjatuh, tak sampai disitu pelaku juga menendang pacarnya tersebut di bagian kepala sebelah kiri.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami memar dibagian kepala dan luka di telinga sebelah kiri, dan langsung melaporkan kejadian yang dialaminya ke Mapolresta Manado.

Laporan tindak pidana penganiayaan tersebut pun kemudian direspon oleh Tim Delta ROTR. Sekitar pukul 13.00 WITA tim mengumpulkan semua informasi dan mendapat info keberadaan pelaku.

“Pelaku kooperatif saat diamankan, dan saat ini sudah diamankan di Mapolresta Manado guna penyidikan lebih lanjut,” tandas Kompol Sugeng.

Komentar