Sat Reskrim Polres Buleleng Berhasil Bekuk Spesialis Curanmor Dengan Gunakan Kunci “T”

JurnalPatroliNews – Buleleng – Berawal dari laporan Kadek Pebrian (21), ke Polres Buleleng pada hari Rabu malam (29/12) pukul 18.20 Wita yang motornya hilang sewaktu di parkir di pantai Topan Desa Pemaron, Buleleng, yang ditindak lanjuti Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP  Yogie Pramagita, SH, S.IK yang didampingi Kanit 1 Pidum  Iptu Kevin Mario Immanuel Simatupang, S.Tr.K, terjun langsung untuk melakukan penyelidikan terhadap laporan tersebut.

Awal penyelidikan yang dilakukan Kasat Reskrim bersama dengan Tim-nya melakukan permintaan keterangan terhadap orang yang ada di tempat kejadian perkara maupun terhadap korban sendiri.

Dari hasil penyelidikan diketahui kendaraan dihidupkan dengan menggunakan leter “T”.

Berbekal dari informasi tersebut, secara intensif dan tanpa henti penyelidikan kasus tersebut dilakukan. Dari keterangan saksi-saksi dan modus operandi yang dilakukan saat melakukan aksi dengan menggunakan leter “T”, penyelidikan mengarah kepada pelaku spesialis kunci palsu dengan menggunakan leter “T”, yang tempat tinggalnya di sekitar wilayah hukum Polsek Seririt.

 Akhirnya pada hari Senin sore (10/01) sekira pukul 17.30 Wita, Tim Gabungan Sat Reskrim Polres Buleleng bersama dengan Unit Reskrim Polsek Seririt berhasil mengamankan dua pelaku dari rumahnya dibwilayah Seririt.  Berdasarkan bukti  permulaan yang cukup diduga telah melakukan perbuatan mengambil barang milik orang lain, berupa sepeda motor milik korban Kadek Pebrian.

Kedua orang tersebut di antaranya Imam Bukhori (31) dan Dian Wahyuddin (30). Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap kedua pelaku, diketahui perbuatan pelaku mengambil sepeda motor dilakukan di beberapa tempat di antaranya Pantai Lotus Banjar Dinas  Pegayaman,  Desa l Temukus, Kecamatan Banjar, di Desa  Ringdikit, Kecamatan Seririt, di Pantai Topan Desa Pemaron, di pantai Brongbong dan di pantai Tukad Mungga.

Komentar