Sekolah di Kadoodan Bitung di Police Line Imbas Laporan Kekerasan Anak

JurnalPatroliNews – Bitung, – Polisi memasang police line di salah satu sekolah di Kelurahan Kadoodan Kecamatan Madidir, Selasa (23/5/2023).

Police line itu dipasang terkait dugaan tindak kekerasan yang dilakukan salah satu oknum pengajar terhadap salah satu siswanya, Senin (22/5/2023).

“Korbannya siswa usia lima tahun dan orang tua sudah membuat laporan disertai hasil visum,” kata Kasi Humas Polres Bitung, Ipda Iwan Setyabudi, Rabu (24/5/2023).

Sesuai laporan, kata Iwan, dugaan penganiyaan itu dilakukan oknum pengajar dengan menggunakan mistar penggaris.

“Korban dipukul dengan menggunakan mistar penggaris berulangkali akibatnya memar dari atas ke bawah di paha belakang hingga korban tidak mau lagi ke sekolah,” katanya.

Kasus ini sendiri lanjut Iwan, ditangani Unit PPA bekerjasama dengan Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Bitung.

“Pelaku dijerat dengan Pasal 80 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi UU,” katanya.

Komentar