JurnalPatroliNews – Gunungkidul – Kondisi kesehatan ACB, balita perempuan berusia tiga tahun yang sempat menjadi korban kekerasan oleh ibu kandungnya sendiri, kini dilaporkan dalam keadaan baik.
Korban yang sempat diikat dan dilakban oleh pelaku berinisial TKS tersebut kini telah berada di bawah pengasuhan aman keluarga besarnya.
Saat ini, balita malang tersebut tinggal bersama sang nenek di kawasan Kapanewon Patuk, Kabupaten Gunungkidul.
Guna memastikan perlindungan dan keselamatan korban, Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, turun langsung menjenguk balita tersebut pada Jumat kemarin.
Dalam kunjungan kerja tersebut, Bupati didampingi oleh jajaran Kepala Dinas Sosial, Kepala UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), serta aparat TNI dan Polri setempat.
Berdasarkan hasil peninjauan langsung di lapangan, wajah anak tersebut kini tampak gembira dan kembali ceria di tengah lingkungan keluarga besarnya.
Otoritas pemerintah daerah sebenarnya telah menyiapkan fasilitas rumah aman (safety house) khusus sebagai tempat perlindungan sementara bagi korban kekerasan.
Namun, setelah melalui berbagai pertimbangan, pihak otoritas memutuskan agar korban ACB tetap tinggal bersama keluarga besar dari jalur ayahnya.
Bupati Endah menegaskan komitmen penuh pemerintah daerah untuk memastikan tidak ada lagi anak di wilayahnya yang telantar atau mengalami tindakan kekerasan.
Berdasarkan data latar belakang keluarga, ayah korban merupakan warga asli Gunungkidul, sedangkan sang ibu berasal dari Tulang Bawang, Lampung.
Dampak Gangguan Psikis Baby Blues dan Alasan Pelaku
Sebelum dievakuasi ke Gunungkidul, Polres Bantul telah berhasil mengungkap motif di balik tindakan keji yang dilakukan oleh TKS terhadap darah dagingnya sendiri.
Pelaku tega melakban mulut serta mengikat kaki dan tangan balitanya di rumah kontrakan mereka yang berada di wilayah Kedaton, Pleret, Kabupaten Bantul.
Pihak kepolisian melalui Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, membeberkan bahwa pelaku nekat melakukan aksi tersebut demi bisa pergi berjalan-jalan.
TKS dilaporkan ingin melepas penat dan melakukan refreshing karena merasa sangat kelelahan akibat mengasuh anaknya seorang diri tanpa bantuan.
Pihak keluarga beserta suami pelaku menilai bahwa tindakan ekstrem tersebut dipicu oleh gangguan psikis akibat kelelahan luar biasa atau yang dikenal sebagai baby blues.
Kondisi psikologis tersebut rentan menyerang wanita yang baru pertama kali menjadi seorang ibu dan harus menanggung beban pengasuhan sendirian.
Selama ini, TKS memang harus mengurus anaknya sendirian karena sang suami, RF, bekerja di Jakarta dan hanya pulang ke Yogyakarta sebulan sekali.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku sama sekali tidak memikirkan risiko bahaya yang dapat mengancam keselamatan jiwa putrinya saat melakukan penyekapan tersebut.
Penyelesaian Perkara Melalui Jalur Damai Kekeluargaan
Kasus kekerasan dalam rumah tangga yang sempat menggegerkan publik ini akhirnya dipastikan berujung damai melalui jalur kekeluargaan.
Dalam forum pertemuan bersama aparat kepolisian dan perangkat desa, suami pelaku, RF, menyampaikan permohonan maaf secara terbuka atas kegaduhan yang terjadi.
Selaku kepala rumah tangga sekaligus wali sah dari korban, RF menegaskan bahwa dirinya memilih untuk tidak melaporkan istrinya ke ranah hukum.
Sang suami secara lapang dada telah memaafkan tindakan istrinya dan berkomitmen penuh untuk memperbaiki kualitas hubungan rumah tangga mereka ke depan.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, juga telah memberikan konfirmasi resmi bahwa perkara tersebut kini telah selesai dan berakhir damai.














Komentar