Rembes di Hulu, Ludes di Hilir: Solar Subsidi Disulap Jadi Solar Industri, Negara Dirampok dalam Senyap

Seorang nelayan, Junaidi (45), mengaku sejak bulan lalu harus antre hingga 8 jam untuk mendapat jatah solar subsidi.

“Kadang kami pulang tak bawa BBM. Sudah antre dari subuh, eh dibilang habis. Tapi malamnya saya lihat ada mobil tangki ambil banyak. Kami cuma bisa pasrah,” ujarnya.

Kondisi ini jelas menyalahi tujuan utama subsidi BBM, yaitu menjaga keterjangkauan energi bagi masyarakat bawah, terutama sektor transportasi, usaha kecil, dan nelayan. Ketika solar subsidi dikuasai dan dijual ulang untuk kepentingan industri, maka negara bukan hanya kehilangan uang, tapi juga gagal menunaikan keadilan energi.

Pakar hukum migas, Prof. Andri Hutagalung, menilai praktik ini sebagai bentuk “korupsi teknokratik” yang beroperasi dalam celah kebijakan dan lemahnya pengawasan.

“Pelakunya paham sistem distribusi, tahu celahnya. Modus seperti ini tidak bisa ditangani dengan penegakan hukum biasa. Perlu satgas gabungan dan audit menyeluruh dari pusat,” ujarnya dalam sebuah forum diskusi daring beberapa waktu lalu.

Kini publik menanti langkah tegas dari aparat penegak hukum di Bangka Belitung. Skandal ini tidak bisa dibiarkan berlalu begitu saja. Penindakan harus menyentuh semua pihak, mulai dari perusahaan fiktif, pemilik SPBU, pemodal, hingga oknum regulator jika terbukti lalai atau bermain mata.

“Jangan tunggu rakyat marah. Jangan tunggu solar habis di kampung baru bertindak,” pungkas salah satu narasumber investigatif dengan nada tegas. (*)