Sudah 144 Motor dan 15 Mobil Berknalpot Brong Terjaring Razia di Manado, Masih Melanggar Siap-siap Ditindak!

JurnalPatroliNews – Manado – Personel gabungan yang terdiri dari Satuan Lalu Lintas Polresta Manado, Satuan Samapta Polresta Manado, Personel Direktorat Lalu Lintas Polda Sulut, dan POM TNI AD berhasil melaksanakan penindakan terhadap kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot Racing atau Brong di.Kota Manado.

Aksi penindakan ini merupakan bagian dari operasi yang berlangsung pada hari keempat sejak dilaksanakan pada tanggal 9 Januari kemarin.

Operasi gabungan ini guna menindaklanjuti maklumat Kapolresta Manado dan keresahan masyarakat soal penggunaan knalpot bising yang mengganggu kenyamanan dan kerap berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.

Dalam operasi hari ke-empat pada Jumat (12/1/2024) setidaknya ratusan kendaraan yang menggunakan knalpot brong/ bising terjaring satgas gakkum.

“Sudah 144 kendaraan roda dua dan 15 kendaraan roda empat yang terjaring, para pelanggar dan barang bukti langsung kami bawa ke Mako Polresta Manado untuk diproses”, ujar Kasat Lantas Polresta Manado Kompol Yulfa Irawati, Jumat (12/1/2024) sore.

Petugas Satlantas Polresta Manado juga menggunakan alat Sound Level Meter (SLM) untuk mengukur tingkat kebisingan knalpot sesuai regulasi yang diatur oleh aturan lalulintas.

“Aparat gabungan akan terus meningkatkan kegiatan operasi serupa guna menciptakan lingkungan berlalu lintas yang aman dan tertib bagi masyarakat, dan Kami juga menghimbau kepada masyarakat untuk mematuhi maklumat kapolresta manado serta berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban, ” tandas Kompol Yulfa.

Untuk diketahui Kapolresta Manado, Kombes Pol Julianto Sirait, mengambil langkah tegas menyusul insiden ricuh di depan Makodam XIII Merdeka yang melibatkan anggota TNI dan iring-iringan pengantar jenazah.

Dalam sebuah maklumat resmi, Kapolresta Manado menerbitkan larangan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (Bising/Brong) di wilayah hukum Polresta.

Komentar