Terjaring Operasi Terpadu Polsek Pelabuhan Manado, Miras Ilegal Diduga Bakal Dikirim ke Kepulauan

JurnalPatroliNews – Manado,– Polsek Pelabuhan yang berada di bawah naungan Polresta Manado berhasil melakukan operasi terpadu yang sukses dalam upaya memberantas penyelendupan minuman keras ilegal. Operasi ini dilakukan sebagai langkah serius untuk meminimalisir peredaran minuman keras ilegal yang menjadi ancaman bagi masyarakat.

Dalam operasi terpadu yang dilaksanakan pada hari Rabu (20/09/2023) tersebut, petugas dari Polsek Pelabuhan bekerja sama dengan beberapa instansi terkait seperti KSOP Manado, KKP Manado, Badan Karantina Indonesia Pelabuhan dan Pelindo IV.

Petugas gabungan menyisir beberapa lokasi yang diduga menjadi tempat menyimpanan minuma keras ilegal yang akan diselundupkan.

Kapolsek Pelabuhan, Iptu Bintang Yudha, mengungkapkan bahwa operasi ini telah melibatkan sekitar 30 petugas dari berbagai instansi.

“Kami telah melaksanakan operasi ini sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat tentang peredaran minuman keras ilegal di sekitar wilayah pelabuhan yang akan diselundupkan. Hasil operasi ini sangat memuaskan,” ujar Iptu Bintang.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menyita sejumlah besar minuman keras ilegal jenis cap tikus yang akan diselundupkan melalui kapal ke daerah kepulauan dan minuman keras ilegal tersebut disita sebagai barang bukti dan akan dijadikan alat bukti dalam proses hukum.

“Operasi terpadu ini menjadi bukti komitmen pihak kepolisian dan instansi terkait dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberantas kegiatan ilegal yang merugikan masyarakat. Pihak berwenang berharap bahwa tindakan seperti ini akan memberikan efek jera kepada para pelaku peredaran minuman keras ilegal dan mampu menciptakan lingkungan yang lebih aman,” tandas eks Kanit Resmob Polresta Manado tersebut.

Komentar