Viral Pencurian Motor Bermodus Debt Collector di Manado, Polisi Tangkap 5 Pelaku

JurnalPatroliNews – Manado – Viral di media sosial aksi perampasan motor oleh 5 oknum yang mengaku debt collector di salah satu bengkel di Kelurahan Bahu Kecamatan Malalalayang Kota Manado.

Dalam unggahan video yang viral tersebut korban yang terintimidasi dengan para oknum debt collector tersebut terpaksa menyerahkan motor yang dibawanya.

Kepada korban para oknum debt collector tersebut berdalih motor tersebut memiliki tunggakan pembayaran di salah satu perusahaan pembiayaan (leasing).

Teranyar diketahui, pada Kamis (15/12/2022) sekitar pukul 17.00 WITA Polisi yang melakukan penyelidikan terkait unggahan video viral tersebut berhasil mengamankan 5 orang terduga pelaku perampasan yang berkedok debt collector tersebut.

“Tim Resmob Bravo berkolaborasi dengan Resmob Polsek Malalayang telah mengamankan 5 pelaku pencurian dengan kekerasan, masing-masing berinisial R(23) warga Ranotana Weru, J(23) warga Wenang Utara, C(22) warga Wenang Utara, M(33) warga Teling Atas dan R(16) warga Wanea,” jelas Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasie Humas Ipda Agus Haryono, Jumat (16/12/2022).

Empat dari pelaku berprofesi sebagai debt colector sedangkan satu pelaku masih berstatus pelajar.

“Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal pencurian dengan kekerasan, dan diamankan di Mapolsek Malalalayang,” lanjut Ipda Agus.

Kronologi kejadian bermula pada Rabu 30 November 2022 sekitar jam 20.30 pemuda bernama Silvester asal Sulawesi Tengah di suruh oleh temannya (korban) untuk memperbaiki motor di salah satu bengkel di Kelurahan Bahu Malalalayang.

Usai memperbaiki tali gas motor yang rusak, tiba tiba-tiba datang tiga orang pelaku dan mengatakan bahwa motor yang dibawanya bermasalah, ketiga pelaku kemudian langsung mengambil kunci motor dan membawa tanpa seizin korban.

Para pelaku kemudian mengarahkan pemuda Silvester untuk ikut bersama pelaku dan lantas di bawa ke wilayah Tikala yang disana telah menunggu kedua rekan lainnya dari pelaku.

Pemuda Silvester yang kebingungan tersebut kemudian pulang sedangkan motor milik temannya raib dibawa para komplotan pelaku.

Keberatan dengan aksi para komplotan debt collector tersebut korban lantas melaporkan kejadian tersebut ke pihak Kepolisian.

Dengan adanya laporan tersebut Tim Bravo ROTR Polresta Manado bersama Resmob Malalayang melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui keberadaan para pelaku.

Polisi berhasil mengamankan para pelaku di beberapa lokasi berbeda, pelaku R di amankan di jalan 17 Agustus Wanea, pelaku J di karombasan utara, M dan E di daerah teling, sedangkan C di Wenang Utara.

Polisi juga ikut mengamankan barang bukti curian satu motor jenis Honda Sonic, atas perbuatan para pelaku korban dirugikan sekitar Rp16.000.000.

Komentar