Apees..!! Tiga Kepsek di Bitung Bakal Ikut Jejak MS Tersangka Dana BOS 2020?

JurnalPatroliNews – Bitung,– Tersangka kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2020 dikabarkan bakal bertambah.

Selain MS yang sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka, Kejaksaan Negeri Kota Bitung dikabarkan bakal kembali menambah tersangka baru.

Tersangka baru itu, informasinya adalah tiga Kepala sekolah (Kepsek) yang diduga turut serta membantu MS dalam modus menjadikan dana BOS 2020 sebagai upeti jabatan.

“Ada tiga Kepsek yang bakal jadi calon tersangka terkait kasus MS. Ketiganya diduga kuat bagian dari modus MS penyalagunaan dana BOS 2020,” kata salah satu sumber di Kejaksaan Negeri Kota Bitung.

Ketiga Kepsek itu kata dia, selama pemeriksaan memberikan keterangan yang berbelit-belit dan terkesan melindungi MS terkait dugaan penyalagunaan dana BOS.

“Tidak kooperatif seperti Kepsek lainnya yang memberikan keterangan apa adanya tanpa ada yang disembunyikan,” katanya.

Terkait informasi itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bitung, Frenkie Son SH MM MH menyatakan pihaknya belum menetapkan tersangka baru selain MS dalam kasus dugaan korupsi dana BOS tahun anggaran 2020.

Menurutnya, dalam kasus itu baru MS yang ditetapkan sebagai tersangka dan belum ada tersangka lainnya.

“Untuk saat ini belum, baru MS yang kita tetapkan sebagai tersangka,” kata Frenkie, Jumat (26/03/2021).

Lalu kapan MS akan ditahan? Frenkie menyatakan untuk saat ini belum.

“Kita belum melakukan penahanan. Tunggu saja, pasti kita informasikan jika yang bersangkutan akan kita tahan,” katanya.

(abinenobm)

Komentar