Dugaan Penggelapan Dana BOS!Pekan Ini! Polri Gelar Perkara Kasus TPPU Panji Gumilang

JurnalPatroliNews – Jakarta – Dittipideksus Bareskrim Polri akan melakukan gelar perkara guna menentukan status pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang, dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Gelar perkara rencananya diadakan minggu ini.

“Saat ini masih penyelidikan, minggu ini akan diadakan gelar perkara,” kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Selasa (8/8/2023).

Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri diketahui telah memeriksa Panji Gumilang pada Senin (7/8) kemarin, di kasus ini. Panji diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi selaku pimpinan Ponpes Al-Zaytun.

Selain Panji, penyidik juga memeriksa enam orang saksi lainnya yakni MJ selaku pengawas Yayasan Pesantren Indonesia; AS selaku pengurus Ponpes Al-Zaytun; MN selaku orang tua santri Al-Zaytun; serta AS, S, dan AH yakni mantan simpatisan Panji Gumilang.

Sebelumnya diberitakan, dugaan tindak pidana TPPU, korupsi hingga penggelapan itu terkait pengelolaan keuangan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan dana zakat di Ponpes Al Zaytun.

Bareskrim juga telah melakukan koordinasi dan diskusi dengan tim dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi (PPATK) hingga ahli TPPU.

Komentar