“Dari beberapa masukan yang tadi sudah dibahas dalam rapat dengan bagian Hukum dan Pemerintahan setda Buleleng, Pansus III meminta untuk bisa di koordinasikan ke Pemerintah Provinsi Bali terkait pasal-pasal tersebut” ujarnya.
Nantinya hasil yang didapat dari koordinasi akan dibahas lagi dalam rapat yang akan datang antara Pansus III dengan Bagian Hukum dan Bagian Pemerintahan Setda Buleleng.
Komentar