Berantas Kejahatan Pencucian Uang Harus Bersinergi, PPATK Gelar Pelatihan Sinergitas Stakeholder di Polda Sulut

Jurnalpatrolinews – Manado : Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)menggelar pelatihan sinergitas stakeholder dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (money laundering) di Markas Polda Sulawesi Utara, Selasa (3/11).

Pelatihan dibuka oleh Sekertaris Utama Pusat PPATK Rinardi, dan dihadiri oleh Kapolda Sulut Irjen Pol RZ Panca Putra, Wakapolda Sulut Brigjen Pol Rudi Darmoko, jajaran Reskrim, perwakilan Kejati dan lembaga penyedia jasa Perbankan di Sulawesi Utara.

Kegiatan tersebut diikuti juga secara virtual oleh Polresta dan Polres jajaran dengan menerapkan standar protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

Dalam sambutannya, Kapolda RZ Panca Putra menganggap kegiatan pelatihan tersebut sangatlah penting untuk mewujudkan sinergitas stakeholder dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang.

Tindak pidana pencucian uang, kata Irjen Pol RZ Panca Putra, menjadi salah satu cara dan modus paling efektif untuk menyimpan uang oleh para pelaku kejahatan.

“Kalau ini kita biarkan, dan tidak melakukan langkah-langkah efektif, maka bagaikan pungguk merindukan bulan dalam upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang,” ujarnya.

Oleh karena itu, sinergitas menjadi salah satu cara menangani tindak pidana pencucian uang ini.

“Tidak ada lagi sekarang sendiri-sendiri, semua harus bergandengan tangan untuk menangani tindak pidana pencucian uang. Perlu kerja sama sinergitas antara kita, dengan bantuan dari PPATK, Perbankan, kita bisa mengkompulir, minimal mengurangi kerugian negara yang muncul,” ujarnya.(*/red)

Komentar