PDI-P Minta PPATK Ungkap ke Publik Soal Temuan Aliran Dana Asing ke Bendum Parpol

JurnalPatroliNews – Jakarta, – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), menanggapi temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), soal aliran dana sebesar Rp195 miliar dari asing ke Bendahara Umum (Bendum) Partai Politik (Parpol).

Hasto Kristiyanto, Sekjen PDI-P, meminta PPATK membuka data agar menjadi jelas bagi masyarakat.

“Ya dibuka saja, sebaiknya PPATK membuka data-data itu, siapa saja, secara jelas, ungkap ke publik!” ujar Hasto, di Istora Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (15/1/24).

Ia menegaskan, dana asing untuk Bendum Parpol, jelas merupakan pelanggaran Pemilu dan tidak bisa dibenarkan, kecuali bantuan dari rakyat Indonesia.

“Bantuan dari asing tidak diizinkan. Tapi kalau bantuan dari warga Indonesia yang ada di Luar Negeri, untuk Partai atau Calon Anggota Legislatif, itu diizinkan,” tegas Hasto.

Ia pun meminta PPATK mengungkapkan, siapa saja Bendahara Umum Parpol yang mendapat aliran dana dari pihak asing, agar menjadikan jelas bagi publik.

“Kami mendukung PPATK untuk mengungkap ke publik,” tandasnya.

Komentar