Korban Lakalantas Tewas Oleh Polisi Belum Diketahui Identitasnya Alias Tanpa Identitas

Jurnalpatrolinews – Buleleng – Kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di simpang empat Jl. Surapati – Jl. P. Komodo KM 3.400, Kelurahan Banyuning Utara, Buleleng pada hari Minggu pagi (12/12) Desember 2021 sekira pukul 03.25 Wita. Dampaknya, seorang pengendara sepeda motor Honda Beat tewas di TKP, oleh Polisi yang menangani belum diketahui identitasnya alias korban tanpa identitas.

Seperti penjelasan yang disampaikan Kasubbag Humas Polres Buleleng Iptu Gede Sumarjaya, SH tentang kasus lakalantas itu terjadi antara sepeda Honda Beat P-6636-YC dengan kendaraan bermotor, mobil Izuzu Dump Truk DK-8849-VN, samping kiri lawan depan samping Kanan.

Terhadap pengendara sepeda motor Honda Beat P-6636-YC, sampai saat ini Minggu (12/12) pukul 10.00 Wita belum diketahui identitasnya, karena korban tidak membawa identitas diri dan juga kendaraan tidak dilengkapi dengan surat surat kendaraan.

Akibat kecelakaan korban mengalami luka patah kaki kiri, cedera kepala berat dan dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian (TKP) yang selanjutnya korban dirujuk ke RSUD Buleleng.

Sedangkan identitas sopir mobil IZUZU Dump Truk DK-8849-VN, atas nama Komang Dwi Saputra (29) alamat Jalan P.Serangan RT/RW 004 Kelurahan Banyuning dengan kondisi dalam keadaan sehat.

Lakalantas terjadi berawal dari sepeda motor Honda Beat P-6636-YC, datang dari arah Selatan menuju ke Utara, sedangkan kendaraan IZUZU Dump Truk DK-8849-VN datang dari arah Barat ke Timur. Pada saat memasuki simpang empat yang tidak dilengkapi dengan alat pengatur Isyarat lalu lintas (APIL), sepeda motor Honda Beat P-6636-YC tidak memberikan preoritas pada mobil IZUZU Dump Truk DK-8849-VN yang datang dari jalur jalan sebelah kirinya (arah Barat menuju ke Timur), sehingga terjadi kecelakaan lalu lintas.

Terhadap korban masih dititipkan di RSUD Buleleng dan ciri ciri korban masih di identifikasi. Diharapkan bagi keluarga atau masyarakat yang mengetahui identitas korban dan juga pemilik kendaraan sepeda motor untuk menyampaikan ke Unit Laka Satlantas Polres Buleleng atau ke kantor Polisi terdekat atau melalui telphone 110.

Komentar