Membedah Karya 4 Tahun Gubernur Koster-Wagub Cok Ace: Bangun Pijakan dengan Visi Pembangunan Bali “NANGUN SAT KERTHI LOKA BALI”

Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali, diwujudkan dengan Pembangunan Daerah yang meliputi Lima Bidang Program Prioritas dalam Pola Pembangunan Semesta Berencana yaitu:

Prioritas 1: Bidang Pangan, Sandang, dan Papan
Prioritas 2: Bidang Kesehatan dan Pendidikan
Prioritas 3: Bidang Jaminan Sosial dan Ketenagakerjaan
Prioritas 4: Bidang Adat, Agama, Tradisi, Seni dan Budaya
Prioritas 5: Bidang Pariwisata

Lima Bidang Program Prioritas tersebut didukung dengan pembangunan infrastruktur darat, laut, dan udara secara terintegrasi dan terkoneksi.

Sebagai landasan hukum untuk menata pembangunan Bali secara fundamental dan komprehensif guna mengimplementasikan Visi, Misi,
Arah Kebijakan, dan Program Prioritas telah disusun, ditetapkan, dan diundangkan sebanyak 47 Peraturan, terdiri atas 20 Peraturan Daerah dan
27 Peraturan Gubernur. Selain itu, juga telah dikeluarkan 4 Surat Edaran, masing-masing berkaitan dengan: Penggunaan Kain Tenun Endek Bali/Kain Tenun Tradisional Bali; Pemanfaatan Produk Garam Tradisional Lokal Bali; Tata-Titi Kehidupan Masyarakat Bali Berdasarkan Nilai-Nilai Kearifan Lokal Sad Kerthi dalam Bali Era Baru; dan Pemanfaatan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di Provinsi Bali.

Semua peraturan tersebut benar-benar sangat progresif, transformatif, dan inovatif, sehingga mendapatkan apresiasi dan dukungan dari kalangan masyarakat lokal, pimpinan nasional, bahkan pemimpin internasional terhadap kebijakan Gubernur Bali, yang sangat berpihak pada kearifan lokal dan sumber daya lokal, serta telah terbukti mampu mendorong perubahan berbagai bidang kehidupan dalam tatanan Bali Era Baru.

Komentar