Skandal Dugaan Impor Emas Senilai Rp 189 Triliun, PSI: Buka Ke Publik, Ini Bukan Rahasia

JurnalPatroliNews – Jakarta – Dalam besaran skandal transaksi janggal Rp 349 triliun yang telah lebih dulu dibuka ke publik oleh Menkopolhukam itu termasuk di dalamnya impor emas yang nilainya fantastis, Rp 189 triliun. Partai Solidaritas Indonesia minta agar informasinya dibuka ke publik.

“Berhubung informasi awalnya sudah dibuka ke publik oleh Pak Mahfud MD yang senilai Rp 349 triliun, maka tentang adanya dugaan impor emas senilai Rp 189 triliun sebaiknya dibuka ke publik. Siapa saja pengimpornya, dari mana saja, untuk keperluan ada, kapan, berapa banyak impornya, dan sebagainya. Supaya publik bisa ikut memantau, ini bukan informasi yang bersifat rahasia khan,” kata Andre Vincent Wenas, Ketua DPP PSI, dalam keterangannya, Rabu, 12 April 2023.

“Ini telah mengundang banyak sekali pertanyaan publik. Sampai-sampai Menteri Keuangan Sri Mulyani bilang beliau akan melakukan koordinasi lanjutan dengan PPATK demi mendalaminya, kok jumlahnya di Ditjen Bea Cukai bisa sampai Rp 189 triliun. Kemudian dari situ akan ditentukan langkah hukum selanjutnya. Tentunya dalam koordinasi Komite TPPU,” lanjut Andre.

Transaksi dari impor emas ini adalah bagian dari transaksi janggal senilai Rp 349 triliun yang dilaporkan PPATK sejak tahun 2009 sampai 2023.

Komentar