Selama di Mabes Polri, Firli Bahuri Sebut Tak Ada Drama Pemeriksaan

Ade Safri menyampaikan bahwa Firli tiba di Bareskrim Polri sekitar pukul 09.40 WIB, dan mulai dilakukan pemeriksaan sebagai saksi pada pukul 10.00 WIB. Firli dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai saksi hingga pukul 19.30 WIB.

“Jadi kurang lebih tujuh jam dilakukan pemeriksaan oleh penyidik gabungan subdit tipikor Ditireskrimsus Polda Metro Jaya dan Direktur tindak pidana korupsi Bareskrim Polri,” ucapnya. 

Namun, saat Filri Bahuri mendatangi Bareskrim Polri sejak pagi hingga selesai dilakukan pemeriksaan pada pukul 19.30, Filri enggan bertemu dengan awak media. 

Selain itu, Ade juga tidak mengemukakan alasan Ketua KPK Filri ini melakukan pemeriksaan di Bareskrim Polri,“ Terkait alasan atau pertimbangan Ketua KPK RI untuk dilakukan pemeriksaan di Bareskrim Polri, Silahkan tanyakan ke KPK RI,” kata Ade. 

Dalam rangkaian pemeriksaan terhadap Firli, Ade Safri menjelaskan nantinya akan dijadikan bahan konsolidasi antara tim gabungan penyidik Polda dan Bareskrim.

“Akan menjadi bahan konsolidasi dari tim penyidik gabungan untuk kemudian kami tentukan langkah penyidikan selanjutnya,” katanya.

Ade menuturkan 54 saksi yang sudah diperiksa dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo. “Jadi total sampai dengan hari ini, sebanyak 54 orang saksi telah dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik gabungan,” ujar Ade Safri.

Komentar