4 Hektare Ladang Ganja di Aceh Utara Dimusnahkan Tim Gabungan

JurnalPatroliNews – Jakarta – Pemusnahan ladang ganja kembali dilakukan jajaran Polres Lhokseumawe, Aceh, bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) dan tim gabungan.

Kali ini, pemusnahan dilakukan terhadap ladang ganja seluas 4 hektare di Dusun Alue Garut, Desa Teupin Reusep, Kecamatan Sawang, Aceh Utara. Pemusnahan ladang ganja itu dilakukan pada Rabu (8/3).

Kasi Humas Polres Lhokseumawe, Salman Alfarisi mengatakan, ladang tersebut berisi 40 ribu lebih batang pohon ganja dengan berat sekitar 20 ton.

Pemusnahan ladang ganja yang dipimpin Direktur Narkoba BNN Pusat, Brigjen Roy Siahaan, dilakukan dengan cara dicabut dan kemudian dibakar.

“Pemusnahan ladang ganja ini merupakan bentuk kerjasama dalam memberantas peredaran narkoba oleh Polri, khususnya di wilayah hukum Polres Lhokseumawe,” kata Salman dalam keterangan tertulis yang diterima Kantor Berita RMOLAceh, Kamis (9/3).

Dalam pemusnahan ladang ganja turut hadir, Kasubdit Narkotika BNN Pusat, Kombes Guntur; Katim lidik BNN Pusat, Kompol Rudi; Kepala BNN Kota Lhokseumawe, Saiful Fadhli; dan Kabag Ops Polres Lhokseumawe, Kompol Abdul Muin.

Selain itu turut serta dalam pemusnahan ganja kali ini, sejumlah personel Brimob, Polres Lhokseumawe, dan personel Kodim 0103/AUT. 

Komentar