7 Layanan Prioritas Pertanahan Ini Bisa Membenahi Pelayanan Jika Dimaksimalkan, Ini Penjelasan Raja Juli Antoni!

JurnalPatroliNews – Sulsel,- Raja Juli Antoni, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), memaparkan, jika tujuh layanan prioritas berhasil dimaksimalkan, maka 79 persen pelayanan kepada masyarakat di daerah, bakal tertata rapih.

Hal ini diungkap Raja Juli, saat dirinya melakukan kunjungan kerja (kunker) di Kabupaten Maros, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Jumat (28/7/23) lalu.

“Tujuh layanan itu meng-cover 79 persen layanan dari seluruh layanan di daerah. Jika tujuh layanan tersebut berhasil dimaksimalkan, artinya 79 persen pelayanan kepada masyarakat di daerah berhasil dibenahi,” ungkapnya.

Ia mengingatkan kembali, mengenai Tujuh Layanan Prioritas yang diluncurkan pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) 2023 yang lalu. Di antaranya, Pengecekan Sertipikat, Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT), Hak Tanggungan Elektronik, Roya, Peralihan, dan Pendaftaran Surat Keputusan (SK).

Kemudian, memperhatikan Perubahan Hak Guna Bangunan/Hak Pengelolaan (HGB/HPL) menjadi Hak Milik (HM) untuk rumah tinggal, rumah toko, dan rumah kantor.

Setelah melakukan peninjauan, Raja Juli memberikan arahan kepada jajaran Kantah Kabupaten Maros. Ia mengingatkan, pentingnya tugas dan tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat, khususnya bidang pertanahan dan tata ruang.

“Apa yang selama ini kita konsep dan rancang bersama (kebijakan di pusat), pada intinya adalah meningkatkan layanan untuk masyarakat. Kita ini adalah pelayan. Dan sebagai pelayan kita harus melayani masyarakat,” ucapnya.

Pada akhir pengarahan, Dirinya juga mengimbau jajaran, agar meningkatkan layanan dengan memanfaatkan Media Sosial (Medsos), untuk memberikan informasi yang maksimal kepada seluruh masyarakat.

Hal Ini khususnya kepada anak muda, dengan konten-konten yang menarik. Sehingga, pelayanan yang sudah dilakukan, bisa tersampaikan dan dipahami oleh masyarakat.

Komentar