Agar Ferdy Sambo Tak di Vonis Mati, Gerakan ‘Bawah Tanah’ Disebut Masih Terus Berlangsung

JurnalPatroliNews – Jakarta – Mahfud MD menyoroti soal vonis hukuman mati terhadap Ferdy Sambo. Menurut Menteri Koordinator Bisang Politik, Hukum dan Keamanan atau Menko Polhukam tersebut mengapresiasi kerja para hakim yang menangani kasus Sambo hingga akhirnya gerakan bawah tanah yang dilakukan gagal  total.

“Hakimnya mandiri (gerakan bawah tanah) tidak berhasil,” kata Mahfud dikutip dari tayangan Satu Meja The Forum Kompas TV, Selasa (21/2/2023).

Meskipun gerakan tersebut gagal di sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, upaya gerilya di tingkat banding masih dimungkinkan terjadi.

Masih ada kemungkinan gerakan bawah tanah rahasia mampu mengubah vonis di pengadilan tinggi sehingga dapat menguntungkan Ferdy Sambo cs.

Dalam berbagai kasus banyak ditemui hakim memotong masa hukuman terdakwa di tahapan banding. Hal serupa juga bisa saja terjadi pada kasus mantan kadiv Propam Polri itu.

“Bisa saja (ada gerakan bawah tanah di tingkat banding). Kadang kita dibuat terkejut. Seringkali putusan di pengadilan sudah oke, tiba-tiba disunat di pengadilan tinggi lalu disunat lagi di Mahkamah Agung. Sering terjadi kejutan,” ujar Mahfud.

Komentar