Ahok Dorong Revisi UU BPK, Pengamat: Agenda Memperkuat atau Memperlemah?

JurnalPatroliNews – Jakarta – Keinginan Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok agar UU Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) direvisi dipertanyakan sejumlah pihak.

Menurut Direktur Eksekutif Voxpol Center Research dan Consulting, Pangi Syarwi Chaniago, Ahok ingin BPK tidak perlu memakai pihak ketiga dalam melakukan pemeriksaan keuangan berbagai instansi dan BUMN.

Artinya, kata Pangi, mantan Gubernur DKI Jakarta itu meragukan hasil kinerja anggota BPK dalam melakukan pemeriksaan kementerian/lembaga pemerintah.

“BPK kan udah jelas, membantu proses anggaran agar tidak disalahgunakan. Jadi, kalau direvisi tentu kita bertanya, apa agendanya? Memperkuat atau memperlemah BPK?” kata Pangi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (27/11).

Menurut Pangi, jika revisi UU BPK untuk memperlemah kerja-kerja pemeriksaan keuangan negara, maka harus diurungkan.

“Keberadaan BPK ini eksistensinya perlu kita pertahankan. Jadi kalau revisi untuk perbaikan ya silakan. Kalau untuk memperlemah BPK, jangan!” tandasnya. 

Komentar