Aksi Lempar Kucing dari Jembatan Bikin Geger, Pelaku Akhirnya Ditangkap

JurnalPatroliNews | Semarang – Seorang pria di Kota Semarang harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah aksinya melempar seekor kucing dari atas jembatan viral di media sosial dan memicu kecaman luas dari masyarakat pecinta hewan.

Video yang beredar memperlihatkan seorang pria menggendong seekor kucing berwarna oranye sebelum melemparkannya dari atas jembatan. Rekaman tersebut kemudian menyebar luas dan mengundang reaksi keras warganet yang menilai tindakan tersebut sebagai bentuk kekerasan terhadap hewan.

Menindaklanjuti viralnya video tersebut, jajaran Polsek Gayamsari bergerak cepat melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi pelaku.

Kapolsek Gayamsari Kompol Yuna Ahadiyah mengatakan pihaknya berhasil mengamankan pria yang diduga melakukan aksi tersebut di kediamannya di wilayah Kecamatan Gayamsari, Kota Semarang.

“Terhadap video pembuangan kucing yang viral tersebut, kami dari Polsek Gayamsari langsung melakukan penanganan. Pelaku sudah kami amankan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan,” ujar Yuna, Rabu (24/6/2026).

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, pelaku diketahui bernama Wiji (40), warga Kelurahan Medoho, Kecamatan Gayamsari, Kota Semarang.

Selain mengamankan pelaku, penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi untuk mengumpulkan keterangan terkait peristiwa tersebut. Di antaranya Ketua RT setempat serta warga yang mengetahui kejadian maupun aktivitas pelaku sebelum video tersebut beredar luas.

“Saat ini masih kami dalami, dan kami juga berkoordinasi dengan Polrestabes Semarang terkait langkah penanganan selanjutnya,” jelas Yuna.

Polisi belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait motif pelaku melakukan tindakan tersebut maupun kondisi kucing yang menjadi korban dalam peristiwa itu.

Sementara itu, kasus ini menjadi perhatian publik karena meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan dan kesejahteraan hewan. Banyak warganet meminta agar proses hukum dilakukan secara transparan dan memberikan efek jera bagi pelaku apabila terbukti melakukan tindakan kekerasan terhadap hewan.

Kapolsek Gayamsari juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh berbagai informasi yang belum terverifikasi di media sosial. Ia meminta masyarakat mempercayakan sepenuhnya proses penanganan kasus tersebut kepada pihak kepolisian.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan proses hukum kepada kepolisian,” tegasnya.

Saat ini penyidik masih terus melakukan pendalaman guna memastikan seluruh fakta dalam peristiwa tersebut sebelum menentukan langkah hukum berikutnya sesuai ketentuan yang berlaku.

Komentar