Akui Cederai Citra Institusi Polri, Oknum Polisi di Tuban Menyesal dan Minta Maaf ke Korban Badut

JurnalPatroliNews – Tuban – Kasus dugaan tindakan kekerasan yang melibatkan seorang oknum anggota Polres Tuban berinisial TS terhadap seorang badut jalanan akhirnya resmi berakhir damai.

Perkara pemukulan yang sempat terekam kamera dan menjadi viral di berbagai platform media sosial tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.

Pihak Kepolisian Resor Tuban sebelumnya langsung bergerak cepat merespons keresahan publik dengan memeriksa oknum anggotanya yang bersangkutan.

Setelah dipertemukan secara langsung, tersangka TS dan korban badut berinisial K sepakat untuk tidak memperpanjang masalah.

Dalam sebuah rekaman video resmi yang dirilis oleh Polres Tuban, oknum polisi TS menyampaikan permohonan maaf secara terbuka.

Ia secara ksatria mengakui bahwa tindakan represif yang dilakukannya di pinggir jalan tersebut merupakan sebuah kesalahan.

Tersangka TS menyatakan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada korban K, pihak keluarga, serta seluruh lapisan masyarakat luas.

Ia menyadari bahwa perbuatan emosionalnya telah mencederai tingkat kepercayaan publik serta merusak citra baik institusi Polri.

Selain kepada korban dan publik, TS juga menyampaikan penyesalan mendalam di hadapan pimpinan serta keluarga besar Korps Bhayangkara.

Dirinya menyatakan komitmen penuh untuk bersikap kooperatif dalam menjalani segala rangkaian proses pemeriksaan internal dan pembinaan dinas.

Oknum anggota tersebut juga menyampaikan ikrar janji tertulis untuk tidak akan mengulangi perbuatan serupa di masa-masa mendatang.

Korban Menerima Maaf Secara Langsung Tanpa Paksaan

Sementara itu, korban berinisial K mengonfirmasi bahwa dirinya telah menerima pengajuan permohonan maaf dari sang polisi dengan tulus.

K menyebutkan bahwa iktikad baik pemulihan hubungan tersebut disampaikan secara langsung oleh TS kepada diri dan keluarganya.

Dengan berjiwa besar, K menegaskan keputusan bulatnya untuk tidak menempuh jalur hukum formal terkait insiden pemukulan itu.

Proses perdamaian ini dipastikan berjalan atas dasar sukarela dan murni tanpa adanya intervensi ataupun paksaan dari pihak eksternal.

Kedua belah pihak kini sepakat untuk menutup rapat persoalan tersebut guna menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.

Komentar

Berita Lainnya