Tragis! Bocah di Luwu Meninggal Usai Dianiaya Pacar Sang Ibu

JurnalPatroliNews – Jakarta – Kasus kekerasan terhadap anak kembali terjadi di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan. Seorang balita berinisial MA (2,9) tewas dianiaya oleh R (28), yang merupakan pacar ibu kandungnya. Peristiwa tragis ini terjadi di sebuah rumah kontrakan milik pelaku di Kecamatan Belopa Utara.

Terduga pelaku kini telah diamankan oleh Polres Luwu setelah ibu korban melaporkan kejanggalan atas kematian anaknya. Kasus ini berawal ketika ibu korban sedang bekerja dan menerima pesan mencurigakan dari pelaku yang mengabarkan bahwa MA pingsan.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Luwu, Iptu Muhammad Ibnu Robbani, menjelaskan bahwa saat ibu korban menerima pesan, balita tersebut telah dibawa ke rumah sakit. Namun setibanya di sana, nyawa MA tidak dapat diselamatkan.

Ibu korban yang curiga kemudian melapor kepada pihak kepolisian. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satreskrim Polres Luwu segera mengamankan pelaku. Dalam pemeriksaan awal, R mengakui perbuatannya.

Pelaku disebut melakukan tindakan penganiayaan dengan menggunakan benda tumpul, sehingga menyebabkan luka serius pada tubuh MA. Saat ini, pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Markas Polres Luwu untuk penyelidikan lebih lanjut.

Jenazah korban rencananya akan menjalani proses autopsi untuk mengetahui penyebab pasti kematian dan memperkuat bukti tindak pidana kekerasan anak yang dilakukan oleh pacar ibu korban.