Bansos Diperbaiki dari Akarnya, DTSEN Temukan Jutaan Keluarga yang Sebelumnya Terlewat

JurnalPatroliNews | Jakarta — Pemerintah terus membenahi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk memperkuat akurasi program perlindungan sosial. Pembaruan data tersebut diarahkan agar bantuan sosial (bansos) tidak hanya tepat sasaran, tetapi juga mampu menjangkau masyarakat yang sebelumnya belum tercatat sebagai penerima.

DTSEN kini diposisikan sebagai salah satu fondasi data sosial ekonomi yang digunakan lintas kementerian dan lembaga dalam menjalankan berbagai program prioritas pemerintah.

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Muhammad Qodari menegaskan, data sosial ekonomi masyarakat bukan sesuatu yang bisa dibuat sekali kemudian dianggap selesai.

Menurutnya, kondisi ekonomi sebuah keluarga dapat berubah sewaktu-waktu. Karena itu, sistem pendataan juga harus mampu mengikuti perubahan tersebut.

“Pemutakhiran dan integrasi data tidak hanya berfungsi menertibkan data penerima, tetapi juga berhasil membantu menemukan warga yang sebelumnya belum menerima bantuan meskipun memenuhi kriteria,” ujar Qodari dalam keterangannya, Selasa (15/9/2026).

DTSEN Bukan Data yang Sekali Jadi

Qodari menjelaskan pemerintah terus melakukan pembaruan DTSEN karena kondisi sosial ekonomi masyarakat bersifat dinamis.

Keluarga yang hari ini berada dalam kondisi rentan belum tentu memiliki kondisi yang sama beberapa tahun kemudian. Begitu pula sebaliknya, masyarakat yang sebelumnya tidak membutuhkan bantuan dapat mengalami perubahan kondisi ekonomi dan kemudian masuk dalam kelompok yang membutuhkan perlindungan.

Karena itu, pemerintah menyediakan mekanisme usul dan sanggah masyarakat.

Melalui mekanisme tersebut, warga yang belum tercatat maupun masyarakat yang merasa datanya tidak sesuai dapat mengajukan perbaikan untuk kemudian diverifikasi.

Pendekatan itu dinilai penting agar DTSEN tidak hanya menjadi database pemerintah, tetapi juga memiliki mekanisme koreksi yang terbuka.

4,33 Juta KPM Baru Masuk Data Bansos

Sejak DTSEN mulai diimplementasikan, pemerintah mencatat sebanyak 4,33 juta keluarga penerima manfaat (KPM) baru masuk dalam program bansos.

Angka tersebut menjadi salah satu indikator bahwa proses integrasi data tidak semata-mata melakukan pemadanan terhadap penerima yang sudah ada.

Pembaruan data juga digunakan untuk menemukan masyarakat yang sebelumnya terlewat meskipun masuk dalam kriteria penerima bantuan.

Salah satu contoh yang disampaikan pemerintah adalah Mistam Rizwandi, warga Jawa Barat yang berada dalam kelompok desil 1.

Sebelum DTSEN diterapkan, Mistam disebut belum menerima bantuan sosial. Setelah proses pemutakhiran data, ia kemudian memperoleh Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sembako.

Kasus Serupa Terjadi di Brebes

Fenomena yang sama juga dialami Juriah, warga Kabupaten Brebes.

Perempuan tersebut juga tercatat berada dalam desil 1. Sebelumnya, ia belum menerima bansos, tetapi setelah penerapan DTSEN, namanya masuk dalam penerima PKH dan bantuan sembako.

Bagi pemerintah, kasus seperti ini menjadi gambaran bahwa persoalan ketepatan sasaran bukan hanya tentang menghapus nama penerima yang dinilai tidak memenuhi kriteria.

Ada persoalan lain yang tidak kalah penting, yakni memastikan masyarakat yang memang memenuhi syarat tidak justru tertinggal dari sistem.

Qodari Soroti Fragmentasi Data

Qodari menilai masuknya penerima baru menunjukkan adanya persoalan fragmentasi data sebelum adanya satu basis data sosial ekonomi yang terintegrasi.

“Peristiwa yang dialami Pak Mistam Rizwandi dan Ibu Juriah merupakan cerminan nyata akibat fragmentasi data antar-lembaga sebelum penerapan DTSEN,” kata Qodari.

Menurut dia, satu basis data yang terus diperbarui akan membuat pemerintah memiliki fondasi yang lebih kuat untuk mengurangi kemungkinan warga yang berhak tidak terjangkau bantuan.

Pada saat yang sama, sistem tersebut juga diharapkan dapat membantu mencegah bantuan diberikan kepada pihak yang tidak memenuhi kriteria.

Dengan demikian, pembaruan data bekerja dalam dua arah: mencari yang berhak tetapi belum menerima dan menyaring mereka yang tidak lagi memenuhi persyaratan.

DTSEN Bukan Daftar Penerima Semua Program

Qodari menegaskan DTSEN perlu dipahami secara tepat.

Menurutnya, DTSEN merupakan social registry, bukan daftar otomatis seluruh penerima program pemerintah atau beneficiary registry.

Artinya, keberadaan seseorang dalam DTSEN tidak serta-merta membuatnya otomatis menerima seluruh jenis bantuan.

Penetapan penerima tetap menjadi kewenangan masing-masing kementerian dan lembaga sesuai dengan kriteria program yang dijalankan.

Perbedaan tersebut penting agar masyarakat tidak memahami satu data sosial sebagai tiket otomatis untuk memperoleh semua bantuan pemerintah.

DTSEN lebih berfungsi sebagai fondasi informasi mengenai kondisi sosial ekonomi masyarakat yang kemudian digunakan sebagai dasar penyaringan sesuai kebutuhan setiap program.

Warga Punya Ruang untuk Mengoreksi Data

Salah satu elemen penting dalam pemutakhiran DTSEN adalah keterlibatan masyarakat.

Pemerintah membuka mekanisme usul dan sanggah agar masyarakat dapat melaporkan apabila dirinya belum tercatat atau menemukan ketidaksesuaian data.

Model tersebut membuat pembaruan data tidak hanya bergantung pada proses administratif pemerintah dari pusat ke daerah.

Masyarakat juga memiliki ruang untuk ikut mengoreksi kondisi yang terjadi di lapangan.

Namun, setiap usulan tetap membutuhkan proses pemeriksaan dan verifikasi agar perubahan data memiliki dasar yang dapat dipertanggungjawabkan.

Ukuran Keberhasilan Bukan Data yang “Sempurna”

Qodari menilai tidak realistis menganggap data sosial ekonomi akan pernah benar-benar sempurna.

Perubahan status pekerjaan, pendapatan, komposisi keluarga, maupun kondisi sosial dapat membuat data berubah dari waktu ke waktu.

Karena itu, indikator keberhasilan DTSEN menurutnya bukan semata-mata terletak pada kesempurnaan database.

“Ukuran keberhasilan DTSEN bukan semata-mata apakah datanya sudah sempurna, melainkan apakah mekanisme datanya semakin terbuka dan mampu menjangkau yang berhak dan terus diperbaiki apabila ditemukan kekeliruan,” tuturnya.

Pandangan tersebut menempatkan pemutakhiran sebagai proses yang berkelanjutan.

Data harus terus diuji, diperiksa dan diperbaiki sehingga keputusan pemerintah tidak dibangun dari informasi yang sudah usang.

Tepat Sasaran Menjadi Tantangan Berikutnya

Penguatan DTSEN pada akhirnya akan diuji dari implementasi program di lapangan.

Satu basis data memang dapat membantu pemerintah menyusun kebijakan dengan lebih terintegrasi, tetapi efektivitasnya tetap bergantung pada kualitas verifikasi, koordinasi antarlembaga, serta kemampuan memperbarui data secara berkala.

Pemerintah juga harus memastikan mekanisme pengaduan dan usul-sanggah benar-benar mudah diakses masyarakat.

Sebab, data sosial ekonomi bukan hanya angka dalam sistem pemerintah.

Di balik setiap nama terdapat keluarga dengan kondisi kehidupan yang dapat berubah dan membutuhkan respons kebijakan yang berbeda.

Karena itu, perbaikan DTSEN bukan sekadar proyek digitalisasi data. Tujuan akhirnya adalah memastikan anggaran perlindungan sosial benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan.

Dari kasus Mistam di Jawa Barat hingga Juriah di Brebes, pemerintah ingin menunjukkan bahwa satu basis data yang terus diperbarui dapat membantu menemukan warga yang sebelumnya terlewat.

Tantangan berikutnya adalah menjaga agar proses tersebut terus berjalan secara terbuka, akurat, dan dapat dikoreksi.

Dengan demikian, semangat membangun satu data sosial ekonomi nasional bukan hanya tentang memiliki data yang lebih banyak, tetapi tentang memastikan setiap kebijakan pemerintah memiliki sasaran yang lebih tepat dan manfaat yang lebih nyata bagi masyarakat.

Komentar