Bantuan Diaspora Aceh Rp126 M Tertahan di Malaysia, DPR Desak Bea Cukai Beri Dispensasi

JurnalPatroliNews – Jakarta – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyoroti tertahannya bantuan kemanusiaan senilai miliaran rupiah dari diaspora Aceh di Malaysia yang ditujukan bagi korban bencana di Tanah Rencong.

Persoalan perizinan di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan menjadi penghambat utama pengiriman bantuan tersebut.

Dalam rapat koordinasi bersama pemerintah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/2/2026), Dasco meminta pemerintah segera mengambil keputusan diskresi agar bantuan logistik tersebut dapat segera disalurkan sebelum memasuki bulan suci Ramadan.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian merinci bahwa bantuan yang saat ini tertahan di Port Klang, Malaysia, mencakup berbagai kebutuhan pokok yang sangat besar.

Di antaranya adalah minyak goreng senilai Rp1 miliar, air mineral Rp672 juta, makanan siap saji, Al-Qur’an, hingga 3.000 karung pakaian baru dengan nilai fantastis mencapai Rp126 miliar.

“Barang-barang ini sudah ada di Port Klang dan rencananya akan dikirim ke Pelabuhan Lhokseumawe. Namun, kendalanya adalah perizinan dari Bea Cukai dan perlunya surat rekomendasi dari kementerian teknis untuk komoditas seperti minyak goreng dan gula,” jelas Tito.

Tito menegaskan bahwa bantuan ini murni hasil swadaya warga Aceh di Malaysia, bukan bantuan antar-pemerintah.

Meskipun sempat ada wacana pengiriman beras, pemerintah Indonesia menolaknya karena kondisi dalam negeri yang sudah swasembada.

Masalah utama kini berfokus pada verifikasi pakaian baru dalam jumlah besar agar tidak disalahgunakan, meski Presiden telah memberi arahan untuk mempermudah masuknya bantuan selama tidak mengandung barang terlarang.

Merespons kendala tersebut, Sufmi Dasco Ahmad mendorong adanya dispensasi khusus karena bantuan ini bersifat satu kali pengiriman (one-off).

Menurutnya, prosedur administrasi yang berbelit akan merugikan korban bencana yang membutuhkan dukungan logistik segera.

“Ini barang sudah dibeli dan tinggal dikirim. Saya pikir kita bisa berikan dispensasi karena hanya satu kali pengiriman. Daripada nanti harus diuangkan lagi dan beli lagi, itu justru merepotkan,” tegas Dasco.

DPR meminta kementerian terkait segera melakukan koordinasi kilat agar bantuan ini bisa diawasi ketat dan langsung didistribusikan ke lokasi pengungsian sebelum hari raya Idul Fitri tiba.