JurnalPatroliNews – Jakarta -Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, menanggapi serius laporan terkait dugaan tindakan asusila yang dilakukan sepasang kekasih di Taman Layangan, Ciracas, Jakarta Timur.
Insiden yang terekam kamera warga tersebut terjadi pada Selasa (17/2/2026) siang dan mendadak viral di media sosial.
Dalam potongan video yang beredar luas, terlihat seorang petugas keamanan (sekuriti) taman mendatangi dan menegur sejoli tersebut.
Setelah mendapatkan teguran, keduanya tampak tergesa-gesa merapikan pakaian mereka sebelum akhirnya meninggalkan area taman dengan raut wajah malu.
Satriadi menegaskan bahwa taman kota dibangun sebagai ruang terbuka hijau untuk aktivitas publik yang positif, bukan sebagai lokasi perbuatan tidak terpuji.
“Taman itu memang peruntukannya bagi ruang publik, bukan untuk tempat melakukan tindakan asusila,” tegas Satriadi saat ditemui usai menghadiri kegiatan bedah rumah di Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (18/2/2026).
Ia juga mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga fungsi sarana dan prasarana umum.
Menurutnya, pemanfaatan fasilitas publik yang melanggar norma sosial harus dicegah secara bersama-sama.
Lebih lanjut, Satriadi memastikan bahwa personel Satpol PP DKI terus melakukan pemantauan dan patroli rutin, terutama di taman-taman yang beroperasi selama 24 jam.
Ia mencontohkan tindakan tegas yang pernah diambil pihaknya saat menangani isu aktivitas menyimpang di taman kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat, tahun lalu.
Hingga saat ini, penjagaan dan pengawasan di titik-titik rawan penyalahgunaan fasilitas umum masih terus diperketat guna menjamin kenyamanan dan keamanan warga Jakarta dalam menikmati fasilitas kota.














