Benny Susetyo: Kepala Daerah Wajib Lindungi Hak Beribadah Setiap Warga

“Disebutkan bahwa ibadah ada ibadah permanen dan ibadah keluarga. Ibadah keluarga adalah hak semua orang tanpa perlu izin; tahlilan, misa keluarga, dan yang lainnya, itu merupakan kebebasan yang asasi dan tidak perlu ada izin.”

Perihal adanya oknum atau kelompok yang muncul menyuarakan pembatasan beribadah, Staf Khusus Ketua Dewan Pengarah BPIP itu pun berkomentar.

“Kalau ada oknum yang menghalangi, maka oknum atau kelompok itu harus ditindak dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, karena menghalangi orang beribadah tidak sesuai dengan konstitusi,” imbuhnya.

Benny pun menutup video ini dengan sebuah pernyataan.

“Semoga apa yang disampaikan oleh Pak Jokowi ini menjadi warning dan peringatan bagi semua kepala daerah, bahwasannya semua memiliki kewajiban melindungi kebebasan beragama, tanpa terkecuali.”

Jokowi, pada Rakornas Kepala Daerah dan Forkopimda Tahun 2023 itu, menyoroti kejadian-kejadian pembatasan beribadah bagi warga di berbagai daerah di Indonesia. Dia menyatakan bahwa konstitusi (UUD 1945) menjamin kebebasan beragama bagi semua pihak, sehingga semua pemimpin daerah harus memperhatikan isu ini.

“Jangan biarkan Konstitusi kalah dengan perjanjian setempat. Konstitusi harus diatas perjanjian,” tegasnya.

Jokowi juga meminta Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) setempat untuk tidak membuat perjanjian-perjanjian setempat yang mencederai konstitusi. Di samping itu, dia juga meminta agar pemimpin militer, polisi, dan jaksa untuk memperhatikan hak kebebasan beragama dan meminta agar para pemimpin daerah tidak melakukan perjanjian yang bertolak belakang dengan konstitusi.

“Saya bicara seperti ini karena ini masih terjadi. Saya mendengar bagaimana sulitnya orang untuk beribadah. Saya sedih mendengarnya,” ujarnya.

Komentar