Beribadah dan Mendirikan Rumah Ibadah Adalah Hak Warga Negara, Ini Kata Surya Paloh

JurnalPatroliNews – Jakarta,- Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasional Demokrat (NasDem) Surya Paloh memberikan pernyataan sikap dan pandangnannya terkait kejadian yang sedang hangat diperbincangkan beberapa hari belakangan ini, terkait pelarangan pendirian gereja di Cilegon.

Yang memilukan dari kejadian tersebut, dukungan terhadap pelarangan pendirian gereja diduga dilakukan oleh oknum kepala daerah setempat.

Surya Paloh dalam siaran pers DPP Partai NasDem, Minggu (11/9/2022) mengatakan bahwa konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam Pasal 28E menyebutkan “Setiap orang berhak memeluk agama dan beribadah menurut agamanya, memilih pendidikan dan pengajaran, memilih pekerjaan, memilih kekwarganegaraan, memilih tempat tinggal di wilayah negara dan meninggalkannya, serta berhak kembali.”

Selanjutnya dalam Pasal 29 juga disebutkan bahwa “Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadah menurut agamanya dan kepercayaannya itu”.

“Rumah ibadat adalah keniscayaan dalam memanifestasikan amanat konstitusi tersebut. Oleh karena itu, tidak semestinya cerita tentang penolakan terhadap rencana didirikannya rumah ibadah, kembali muncul di negeri kita. Negeri ini dibangun di atas perbedaan, termasuk perbedaan agama. Sedari dulu, perbedaan itu yang membuat negara ini kokoh sebagai negara yang memiliki penduduk terbesar keempat sekaligus negara kepulauan terbesar di dunia,” ungkap Surya Paloh.

Sedari awal juga, keragaman adalah anugerah dari Tuhan Yang Mahakuasa yang senantiasa disyukuri bersama.

Tidak semestinya, penolakan terhadap hadirnya pendirian rumah ibadah kembali muncul dalam kehidupan bersama sebagai sebuah bangsa.

Kehidupan berbangsa dan bernegara haruslah didasarkan pada ketentuan yang telah disepakati bersama.

“Inilah esensi kehidupan republik sebagai bentuk negara kita Indonesia. Pemerintah adalah aparatur yang melaksanakan segala ketentuan dalam konstitusi. Salah satu amanat kepada para pemimpin adalah berlaku adil. Jika terjadi perselisihan diantara rakyatnya maka hendaknya ia mengupayakan dengan sungguh-sungguh tercapainya asas keadilan dalam penyelesaian masalah,” kata Surya Paloh.

Komentar