BNN Bali Bongkar Peredaran Liquid Vape Narkoba: 672 Botol Etomidate Disita

JurnalPatroliNews – Jakarta – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali berhasil mengungkap praktik peredaran narkotika jenis baru yang dikemas dalam bentuk cairan rokok elektrik atau liquid vape.

Dalam operasi yang dilakukan pada Sabtu, 7 Februari 2026, petugas menangkap seorang pria berinisial RW alias Kris di kawasan Jalan Kerta Dalem, Kota Denpasar.

Dari tangan tersangka, petugas mengamankan total 672 buah liquid rokok elektrik yang diduga kuat mengandung zat etomidate, sebuah senyawa yang masuk dalam kategori narkotika golongan II.

Plh Kabid Pemberantasan BNNP Bali, Kombes Pol Tri Kuncoro, menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari penggeledahan di rumah pertama pelaku yang menghasilkan temuan 72 buah cartridge berisi cairan vape.

Pengembangan kemudian berlanjut ke lokasi kedua, di mana petugas menemukan sebuah koper berisi 600 botol liquid etomidate siap edar.

Tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang warga negara asing (WNA) yang dikenal dengan nama Stone, yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang.

Etomidate sendiri merupakan zat yang lazim digunakan dalam dunia medis sebagai anestesi atau obat bius untuk tindakan operasi.

Namun, penyalahgunaannya dalam liquid vape sangat berbahaya karena zat ini bekerja langsung pada sistem saraf pusat untuk memberikan efek sedatif, hipnotik, dan relaksasi yang luar biasa.

Penggunaan secara ilegal dan terus-menerus dipastikan dapat memicu kecanduan akut serta kerusakan saraf permanen bagi penggunanya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka Kris diduga telah berhasil mengedarkan lebih dari 300 botol liquid narkoba tersebut di wilayah Bali sebelum akhirnya tertangkap. Atas tindakannya, Kris dijerat dengan Pasal 119 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Pasal 609 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana KUHP.

Masyarakat diimbau untuk selalu waspada terhadap produk vape tanpa merek yang jelas atau dijual dengan harga yang tidak wajar guna menghindari jeratan narkoba jenis baru ini.