BNPB Inisiasi Penguatan Rencana Kontinjensi Perlindungan Anak Menghadapi Bencana

JurnalPatroliNews – JAKARTA – Memberikan perlindungan yang maksimal terhadap anak merupakan investasi terhadap masa depan kemajuan bangsa. Penanggulangan bencana tidak hanya sebatas pada upaya responsif pada saat tanggap darurat, melainkan juga lebih pada upaya-upaya pengurangan risiko bencana yang komprehensif dan inklusif.

Keterlibatan berbagai pihak dalam pengurangan risiko bencana akan membantu tercapainya ketangguhan bangsa dalam menghadapi bencana, termasuk pihak kelompok rentan dalam hal ini anak-anak.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melalui Kedeputian Bidang Pencegahan bersama dengan Unicef didukung oleh PREDIKT melaksanakan pertemuan Komite Pengarah studi tentang penguatan perencanaan kontinjensi yang berpusat pada anak di tingkat lokal untuk aksi kemanusiaan yang tepat waktu dan efektif untuk anak-anak. 

Kegiatan ini diinisiasi oleh Masyarakat Penanggulangan Bencana Indonesia dengan  melibatkan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Sosial, Kementerian Desa, serta Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi, Kamis (25/11).

Deputi Bidang Pencegahan BNPB, Prasinta Dewi, dalam sambutan mengatakan bahwa perencanaan kontinjensi berpusat pada anak artinya bahwa upaya-upaya perencanaan tentunya mengakui hak-hak anak atas kelangsungan hidup dan perlindungan, serta hak-hak mereka yang bersifat inklusif, partisipatif, dan berbasis bukti. Semua anak harus dibantu untuk dapat berpartisipasi dalam semua aspek penanggulangan bencana. 

“ Prinsip Rencana Kontingensi kebencanaan adalah membuat operasi penanganan darurat bencana dapat berjalan lebih efektif dan efisien baik dari segi waktu operasinya maupun sumber daya yang dikerahkan,” jelas Prasinta.

Ada delapan prinsip yang mendasari penyusunan rencana kontinjensi, antara lain : 

1.Rencana kontinjensi (renkon) disusun bersama 

2.Renkon berbasis skenario 

3.Renkon berisikan satu ancaman 

4.Renkon bersifat terbuka 

5.Renkon berisikan pembagian tugas yang jelas 

6.Renkon bersifat resmi/official 

7.Renkon menjadi Acuan/pedoman dalam situasi kedaruratan

8. Renkon dengan pelibatan kelompok usia, gender dan disabilitas dan mengakomodasi anak dalam proses perencanaannya. 

Pada kesempatan yang sama, Direktur Kesiapsiagaan BNPB Pangarso Suryotomo menyampaikan pentingnya pelibatan forum anak dalam kegiatan ini ke depan. Ia mengharapkan kegiatan ini juga memiliki nilai tambah pelibatan anak sebagai agen-agen pengurangan risiko bencana di setiap daerah.

“Saya berharap, hasil dari penelitian ini akan menjadi dasar bagi lembaga lain yang akan terlibat dalam kegiatan-kegiatan pengurangan risiko bencana,” pungkasnya.

Sementara itu, tim peneliti dari PREDIKT Avianto Amri dalam temuan penelitian menyampaikan bahwa pelibatan anak yang sesuai dengan kemampuan dan kapasitasnya akan menghasilkan upaya penanggulangan bencana yang lebih efektif dan efisien. 

Dalam rangka pengurangan risiko dan peningkatan kesiapsiagaan bencana, partisipasi anak diperlukan mengingat anak memiliki kebutuhan, perspektif, pengalaman dan kondisi yang berbeda dengan orang dewasa. 

Di akhir kegiatan, Deputi Bidang Pencegahan BNPB Prasinta Dewi memberikan apresiasi kepada panitia penyelenggara, narasumber, fasilitator, moderator dan para peserta yang hadir baik secara luring maupun daring. Harapan ke depannya diperlukan pendekatan yang komprehensif dan inklusif yang mengintegrasikan isu-isu pengurangan risiko bencana  ke dalam strategi, kebijakan dengan isu-isu terkait dengan anak serta kajian risiko yang berpusat pada anak dan dilakukan di semua lini kehidupan serta bersama-sama berkomitmen  memastikan partisipasi anak dapat memperkuat dasar pengambilan keputusan yang lebih komprehensif dan inklusif.

Komentar